Kampar, Kanalnusantara.com Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (16/2/2026). Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram.
Setelah diamankan di Makodim 0313/KPR untuk pemeriksaan awal, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke pihak Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Red Devil Kodim 0313/KPR dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Tapung.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(ROMI)
















