Informasi Terpercaya

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Kuok Kampar Merusak Lingkungan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60

 

Kuok Kampar, Kanalnusantara.com Praktik tambang galian C diduga ileggal milik Rande selanjutnya PT AWE yang di tukangi H. Sofian terlanjur jadi sorotan tajam
Tokoh masyarakat IV Balai, Mandanor.

Secara tegas Mandanor menekankan Kegiatan ini sangat merusak lingkungan. Bahkan ia menilai dampak kerusakan akibatnya sudah jelas fatal dan merusak ekosistem alam.

“Sudah dirasakan para petani sawit dan petani padi karena mengganggu irigasi di sekitar lahan warga, kata Mandanor.

Hadirnya bisnis gelab di desa IV Balai kecamatan Kuok Kampar, yang tak berizin telah mengundang hiruk pikuk sejumlah pihak disinyalir menjadi pemicu keresahan masyarakat.

Salah seorang warga setempat menyebut bahwa aktivitas tambang galian C diduga milik Rande distributor PT AWE telah membuat kekhawatiran warga terutama petani.

“Sebelum menyebar luas pengalianya ini harus dihentikan,” kata warga meminta kepada APH saat di temui pewarta di desa 1V Balai (15/2/26).
.
Respon cepat aparat kepolisan Kampar melalui Polsek Kuok soal akuari di desa 1V Balai menutup aktivitas tambang galian c ialah langkah cerdas. Pengakhiran operasional yang tidak hanya sekadar berhenti berproduksi dan mencegah timbulnya konflik atau bencana lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuok.

Kini masyarakat menunggu janji Kapolsek Kuok melalui Kanit Intel Iptu Arifin. Apakah benar beliau berani menutup aktifitas tambang tersebut justru apakah sebaliknya hanyalah berani berkoar dan mencari sensasi.
(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *