BANGKINANG, Kanalnusantara.com Desa Muara Uwai kembali dituai sorotan kurang sedap dalam tiga tahun terakhir. Pasalnya peredaran narkoba di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinag Kabupaten Kampar, dipicu mengkhawatirkan di tengah tengah pemukiman masyarakat.
Menurut keterangan sumber kami seorang bandar narkoba berinisial KC
warga desa Muara Uwai dusun Telo nekat melakukan peredaran narkoba jenis sabu.
Sontak aksinya tersebut justru terkesan seolah kebal hukum. Bahkan bisnis haram tersebut miris sudah lama ia kembangkan alias beroperasi.
“Bandar narkoba KC selalu eksis hingga sudah tiga tahun, KC kerab melakukan transaksi sabu sabu di simpang dusun Telo desa Muara Uwai dan di areal sekitarnya.Ironisnya hingga kini masih belum ketangkap oleh aparat penegak hukum,” kata salah seorang warga Muara Uwai, (7/1).
Lebih jauh, Para peminat narkoba tersebut kebanyakan dikalangan anak muda,ini harus di atensikan pihak berwajib untuk melakukan penangkapan sebelum berimbas kepada masa depan anak anak muda hancur karena narkoba, ujarnya.
Untuk itu kini Warga setempat berharap agar aparat penegak hukum dari kepolisan Kampar mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal narkotika jenis sabu sabu di desa Muara Uwai dan lebih lanjut memberantas pemasok narkoba serta bandar sebelum lebih jauh menjamur di kecamatan Bangkinag. (Tim)
















