Informasi Terpercaya

Tambang Galian C Ilegal di Kampar Terus Beroperasi, TNI -!Polri Diminta Bertindak Adil

banner 120x600
banner 468x60
Foto ilustrasi

Kampar, Kanalnusantara.com Praktik tambang galian c ilegal di desa Domo, Kabupaten Kampar Kiri, Provinsi Riau, terkesan kenal hukum.

Hal tersebut tentunya menjadi pukulan serius Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR mengingat tidak adanya timbang pilih dalam pengakkan hukum. Apalagi baru baru dobrakan TNI-Polri menyikat galian tanpa izin terus tak lagi diragukan, dimana telah menghentikan sejumlah aktivitas galian c ilegal di kabupaten Kampar dan terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya sejumlah pihak telah pun menyoroti praktik tambang galian yang beroperasi di tepian daerah aliran sungai Subayang ini. Mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, bahkan LSM namun hal tersebut tidak merubah keadaan.

Menurut informasi terkini Kami dapatkan, aktivitas galian c di desa Domo terus produksi tapa hambatan, selanjutnya kini berubah investors yang awalnya dikendalikan Perusahan PT. PT. AWE yang Ownernya H Syofian.SE kemudian Ketua Panitia Mesjid H.Nasril SPd bersama Datuk Dubalang.

Kini publik menunggu komitmen dari aparat penegak hukum yakni Polres Kampar dan juga Kodim 0313 KPR untuk melakukan penggerebekan terhadap aktivitas galian C ilegal di desa Domo, pasalnya andai tidak dihentikan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sendifikan dan merugikan negara. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *