Kampar, Kanalnusantara.com Ruas jalan yang menghubungkan Desa Silam dan Desa Pulau Gadang masih menjadi sorotan publik karena kondisi rusak beratnya. Meskipun sudah beberapa kali diajukan perbaikan dan pelebaran jalan ke pemerintah kabupaten dan provinsi Riau, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian Majosati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut, termasuk menghadap ke Dinas PU Kabupaten, Dewan Kampar, Dinas PU Provinsi, dan Dewan Provinsi. Namun, hasilnya masih nihil.
“Fenomena yang terjadi adalah bahwa menurut pemerintah provinsi Riau, ruas jalan Silam ke Pulau Gadang bukan lagi tanggung jawab mereka sejak tahun 2024, namun belum ada serah terima dengan pemerintah kabupaten Kampar,” ungkap Syofian.
Padahal, ruas jalan ini sangat vital bagi masyarakat empat desa, yaitu Desa Koto Mesjid, Desa Pulau Gadang, Desa Lubuk Agung, dan Desa Ranah Sungkai. Bahkan, ruas jalan ini sering dilalui oleh pejabat dan masyarakat Rokan Hulu yang menggunakan jalan tol XIII KK – Pekanbaru.
Syofian berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jalan ini dan segera mengambil tindakan untuk memperbaikinya. Apalagi, dua desa yang berada di ruas jalan ini adalah desa unggul tingkat kabupaten dan provinsi Riau.
“Kami yakin bahwa dengan perhatian dan kebijakan yang tepat, ruas jalan ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik,” harap Syofian.
Dalam beberapa waktu terakhir, Syofian telah menyampaikan hal ini kepada anggota Dewan Provinsi Riau, Ibu Hj. Eva Yuliana, dan alhamdulillah beliau menanggapi dan turun langsung ke lokasi pada tanggal 4 September 2025.
“Kami berharap agar pemerintah dapat segera memperbaiki ruas jalan ini dan mengakhiri derita masyarakat yang telah lama menanti perbaikan,” tutup Syofian.(ROMI)