Informasi Terpercaya
Inhu, Riau  

Desa Punti Kayu dan Desa Peladangan Lahan Empuk Bagi Penambang Emas Ilegal, Diduga di Lindungi 2 Oknum APH

banner 120x600
banner 468x60

 

Indragiri Hulu Riau – KanaNusantara.Com – Sudah begitu Gencarnya Polda Riau melakukan pemberantasan Atau Penertiban Tambang Emas Ilegal di daerah seperti Kabupaten Kuansing, Namun di Desa Punti Kayu dan Desa Peladangan KecamatanPeeanap Kabupaten Indaragiri Hulu (Inhu) ratusa Rakit Tambang Emas beroperasi tanpa tersentuh tim razia polda Riau.

Sesuai hasil investigasi tim Media online, PugaNews.com, KanalNusantara.com, Anugrahpost. Com, Autenticnews. Co, Kanadapos. I’d, Mimbarnegeei. Com Bersama Beberapa LSM menyaksikan rakit tambang Emas sedang beroperasi di dua Desa dan satu toke besar yang bernama Buyung

Sumber tim Media ini 6/8-2025 menyebutkan bahwa Tambang Emas di sini ratusan di sepanjang dua desa ini yang di kawal dua oknum berinisial J. Dari Polres inhu dan DC. Oknum Anggota polsek Peranap bagian Intel, sebut sumber, yang minta namanya dirahasiakan, untuk menjaga keselamatannya

Lanjut sumber Awak media ini menyebutkan kalau penambang Emas dari Desa Punti Kayu dan Peladangan penjualan hasil Tambangnya harus dijual Ke Buyung Keluarga Kades Kunti Kayu, Kalau tidak sama Buyung Pelaku penambang Emasnya nanti dieksekusi pihak Polres Inhu, terang sumber seraya menirukan ucapan oknum APH yang pelindung

Di tempat terpisah sumber lain mengungkapkan kepada awak media di Peranap, itu makanya marak penjualan BBM Bersubsidi dari SPBU no. 14.293.651.keluar untuk kebutuhan Mesin Tambang Emas Ilegal di Desa Kunti Kayu dan Desa Peladangan”, tambahnya

Hasil pantauan tim media dan LSM di lapangan dalam 2 Minggu terakhir ini adanya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) didalam lingkaran tambang Emas ilegal sehingga sulit di betantas, setiap ada razia terlebih dahulu bocor, sehingga tim razia tidak menemukan pelaku Tambang Emas Ilegal tersebut.

Dari informasi bahwa ada dua oknum APH dari Polres Inhu yang berinisial (J) dan (DC) dari polsek Peranap yang selaku pelindung dan menekan pelaku penambang harus menjual Emas hasil tambangnya ke bapak Buyung.

Masyarakat yang di sebut sebut pelaku penambang Emas Ilegal di darah Batang Peranap dan peladangan khususnya kabupaten Indragiri Hulu meminta kepada Bapak Kapolri dan divisi Provam mabes polri periksa Anggota APH (Polisi) yang ikut serta menjadi Beking Pelaku kejahatan bidang Pertambangan, karena dengan adanya oknum nimrung didalam sehingga pelaku tak tersentuh Hukum

( Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *