Kampar, KN. Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Muhammad Hujani, angkat bicara terkait tudingan sejumlah oknum LSM yang menuduhnya melakukan penyimpangan dana BOS periode 2019 hingga 2024. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baiknya.
Dalam keterangannya pada Kamis (24/7), Hujani menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS di sekolah yang ia pimpin telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kami menggunakan dana BOS sesuai aturan. Semua sudah direalisasikan dengan baik. Bahkan kami sudah diperiksa oleh lembaga resmi seperti BPK RI Perwakilan Riau dan Inspektorat, dan tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara,” ujar Hujani.
Ia mempertanyakan dasar dan bukti dari pihak-pihak yang melaporkan dugaan tersebut ke penegak hukum.
“Yang jadi pertanyaan, apa dasar dan bukti mereka melaporkan kami? Ini jelas mencoreng nama baik saya sebagai kepala sekolah,” tambahnya.
Muhammad Hujani juga menuturkan bahwa selama ini ia dikenal sebagai kepala sekolah yang berintegritas dan berprestasi. Dukungan pun datang dari para wali murid dan tokoh pendidikan di Riau, yang mengenalnya sebagai pemimpin sekolah yang memiliki wawasan dan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kuasa hukum. Jika terdapat unsur pidana dalam tudingan tersebut, kami siap menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya. Hukum berlaku bagi siapa pun, baik pelapor maupun terlapor,” tegasnya.
Muhammad Hujani dikenal sebagai salah satu kepala sekolah berprestasi di Kabupaten Kampar yang namanya kerap disebut dalam diskusi pendidikan di tingkat Provinsi Riau. Tim