Pekanbaru, Riau, KanalNusantara.com,(Minggu – 18/05/2025 )
Sungguh Aneh Tapi Nyata,Seorang Oknum Wartawan Bernama Aang Rustandi , Mengakui Kalau Dia Adalah Seorang Wartawan Net TV dan Wartawan TV One yang sengaja mencari keuntungan dengan mengancam seorang Pemimpin Redaksi Media Online diPekan baru yang berinisial DP untuk mentransfer uang kepada nya sejumlah Rp, 3.800.000 keRekening Bendahara nya dengan Nomor Rekening BRI : 732601020933533 Atas Nama : Rahmat.
dengan dalih tidak akan memberikan DP yang diduga Vcs dengan seorang perempuan yang baru dikenalnya.
” Anehnya Sehari sesudah DP dijebak oleh seorang perempuan yang dikenal lewat dunia maya baru satu hari ini, perempuan itu langsung mengajak DP Vcs dengan alasan saya butuh kehangatan,suda lama tidak merasakan itu ujar perempuan tersebut, akhirnya terjadi Vcs tersebut, Namun tak di sangka perempuan tersebut telan merekam nya, dan beberapa jam setelah itu , Perempuan itu menghubungi DP lewat via WhatsApp, , Kalau Vcs itu akan disebarkan di Facebook kalau tidak mau di Mentransfer uang kepadanya, Oleh DP, langsung diblokir WA si perempuan itu, Namun tidak berapa lama kemudian Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi Ini menelpon DP, Dia. Mengakui Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ( Jakarta _Red ).
” Dia menawarkan Kepada DP, Tidak Akan memberitakan Vcs dengan seorang perempuan itu kalau mau membayar atau mentransfer uang senilai Rp, 3.800.000, dan Surat Penghapusan Berita Pakai Materai 10.000 sebanyak dua lembar.akan Kami buat ujarnya.
” Oleh DP menawar agar dikurangi dari Rp, 3.800.000, Namun Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi ini menyebutkan kalau segitu Suda murah’ sekali. , Tolong Transfer secepatnya mungkin ujarnya, kalau tidak Berita akan Kami Naikkan, Biar Bapak Viral ujarnya.
Oleh DP pembayaran atau Pentransferan uang dijanjikan hari’ Senen tanggal 19/05 kepada Aang Rustandi. dan Aang Rustandi setuju, namun kalau uang tidak ditransfer hari Senen, Berita Kami Naikkan ujarnya mengancam.
” Sungguh di luar dugaan ternyata Surat Permohonan Penghapus Berita Yang dia buat jelas tertera Nama Aang Rustandi dan Maulana Mansur dengan mengaku Wartawan TV Net dan Wartawan TV One i
Yang lebih membinggungkan lagi Aang Rustandi menyebut kan ike DP akan mengirimkan KTA Persnya , ” Ini KTA Pers Saya kirim kan ke bapak , Simpan lah supaya Bapak percaya sama Saya kalau saya tidak berhianat nanti nya, Setelah uang bapak Transfer, Berita kami hapus ujarnya, alias Aman katanya.
Oleh DP tahu kalau dia sedang di peras oleh oknum Wartawan Aang Rustandi, namun tetap bersikap tenang dan membaca cara main oknum wartawan ini.
“Namun yang lebih mencengangkan lagi KTA Pers yang di kirim kan Aang Rustandi itu beda dari ucapan nya yang sebenarnya Aang Rustandi yang mengaku dari Wartawan TV One, KTA Pers yang di kirim Lewat via WhatsApp adalah atas nama media online Zona Kabar, sontak DP Menjadi bingung dan heran, oleh DP langsung di Cek di Book Redaksi Zona Kabar, ternyata DP Tidak menemukan Nama Aang Rustandi tersebut di Book Redaksi Zona Kabar, kemudian DP menemuka Nomor WhatsApp yang di duga Nomer WhatsApp dari Pemimpin Redaksi Zona Kabar, oleh DP pada senen 19 /05/2025 sekira pukul 2.30 WIB langsung Menchating Dicky
Rosiyandi Pemimpin Redaksi Media Online Zona Kabar dengan Nomor WA: 0853213330xx, ” lewat via seluler Pimred Media Online Zona Kabar Dicky Rosiyandi menyebutkan kalau Aang Rustandi bukan anggota saya, nama Aang Rustandi tidak ada dalam book redaksi kami, mingkin Saja dia buat KTA Pers. Palsu ujar, saya tidak perna kenal dengan nama nya Aang Rustandi katanya.
” Seminggu yang lalu ada juga menelpon saya masalah seperti ini Pak, tentang Aang Rustandi ini, Saya bilang saya Dak kenal dan bukan. Anggota Saya kata Dicky Rosiyandi.
” Jadi jelas sekali oknum wartawan Aang Rustandi melakukan Pemerasan terhadap DP, tanpa Ia menyadari nya setiap pembicaraan dengan DP lewat via WhatsApp, DP Suda merekam nya, dan pembicaraan pesan WhatsApp DP juga telah menScreenshotnya, ”
Jadi kesimpulannya , Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi ini suda melakukan Pemerasan terhadap DP.
Pemerasan didefinisikan dalam Pasal 368 KUHP sebagai perbuatan memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang, uang, atau melakukan sesuatu yang menguntungkan pelaku dan merugikan korban. Ancaman yang digunakan dapat berupa ancaman fisik, psikis, atau intimidasi verbal.
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”
Dari bunyi pasal tersebut, jelas bahwa pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dapat dikenakan pidana maksimal 9 tahun penjara.
DP berharap kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun agar menegur dan memberikan sangsi kepada anggota nya oknum wartawan Aang Rustandi yang dengan sengaja buat drama dari awal dengan memeras DP dengan memaksa mentransfer uang sejumlah Rp, 3.800.000, agar berita dihapus, sementara berita DP saja belum ditanyangkan, Kok Aang Rustandi Certa hapus, Aneh Sekali permainan nya ujar DP, Dan DP juga berharap kepada Pemimpin Redaksi TV’ One Dan Pemimpin Redaksi Net TV agar segera memanggil Oknum Wartawan Aang Rustandi yang dengan sengaja melakukan drama dari awal Untuk mendapat uang dari DP sejumlah Rp,3.800.000.
Apakah Oknum Wartawan TV One Dan NetTV seperti Ini caranya mencari uang.
Padahal semua orang tahu’ Kalau wartawan itu yang paling utama adalah mencari serta menyusun berita.
Sebelum ditulis atau disusun, wartawan wajib mencari informasi yang mengandung nilai berita, sekaligus mengumpulkan berbagai fakta.
Selain mencari, wartawan juga bertugas untuk menyimpan, mengolah, juga menyusun informasi yang didapatkannya.
Baru setelah itu, wartawan akan menyampaikan informasi berbentuk berita itu lewat media massa kepada masyarakat.
Sebagai pemantau artinya wartawan berperan sebagai watchdog atau penjaga.
Wartawan bertugas memantau jalannya sistem pemerintahan juga kondisi sosial masyarakat di suatu wilayah atau negara.
Peran wartawan lainnya adalah mereka sebagai ujung tombak pencarian informasi. Berarti mereka bertuga
Mengaku Dari Wartawan Net TV Dan TV One, Oknum Wartawan ini Peras Wartawan diPekanbaru Dan Buat Sendiri Surat Permohonan Penghapus Berita
Pekanbaru, Riau, KanalNusantara.com,(Minggu – 18/05/2025 )
Sungguh Aneh Tapi Nyata,Seorang Oknum Wartawan Bernama Aang Rustandi , Mengakui Kalau Dia Adalah Seorang Wartawan Net TV dan Wartawan TV One yang sengaja mencari keuntungan dengan mengancam seorang Pemimpin Redaksi Media Online diPekan baru yang berinisial DP untuk mentransfer uang kepada nya sejumlah Rp, 3.800.000 keRekening Bendahara nya dengan Nomor Rekening BRI : 732601020933533 Atas Nama : Rahmat.
dengan dalih tidak akan memberikan DP yang diduga Vcs dengan seorang perempuan yang baru dikenalnya.
” Anehnya Sehari sesudah DP dijebak oleh seorang perempuan yang dikenal lewat dunia maya baru satu hari ini, perempuan itu langsung mengajak DP Vcs dengan alasan saya butuh kehangatan,suda lama tidak merasakan itu ujar perempuan tersebut, akhirnya terjadi Vcs tersebut, Namun tak di sangka perempuan tersebut telan merekam nya, dan beberapa jam setelah itu , Perempuan itu menghubungi DP lewat via WhatsApp, , Kalau Vcs itu akan disebarkan di Facebook kalau tidak mau di Mentransfer uang kepadanya, Oleh DP, langsung diblokir WA si perempuan itu, Namun tidak berapa lama kemudian Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi Ini menelpon DP, Dia. Mengakui Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ( Jakarta _Red ).
” Dia menawarkan Kepada DP, Tidak Akan memberitakan Vcs dengan seorang perempuan itu kalau mau membayar atau mentransfer uang senilai Rp, 3.800.000, dan Surat Penghapusan Berita Pakai Materai 10.000 sebanyak dua lembar.akan Kami buat ujarnya.
” Oleh DP menawar agar dikurangi dari Rp, 3.800.000, Namun Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi ini menyebutkan kalau segitu Suda murah’ sekali. , Tolong Transfer secepatnya mungkin ujarnya, kalau tidak Berita akan Kami Naikkan, Biar Bapak Viral ujarnya.
Oleh DP pembayaran atau Pentransferan uang dijanjikan hari’ Senen tanggal 19/05 kepada Aang Rustandi. dan Aang Rustandi setuju, namun kalau uang tidak ditransfer hari Senen, Berita Kami Naikkan ujarnya mengancam.
” Sungguh di luar dugaan ternyata Surat Permohonan Penghapus Berita Yang dia buat jelas tertera Nama Aang Rustandi dan Maulana Mansur dengan mengaku Wartawan TV Net dan Wartawan TV One i
Yang lebih membinggungkan lagi Aang Rustandi menyebut kan ike DP akan mengirimkan KTA Persnya , ” Ini KTA Pers Saya kirim kan ke bapak , Simpan lah supaya Bapak percaya sama Saya kalau saya tidak berhianat nanti nya, Setelah uang bapak Transfer, Berita kami hapus ujarnya, alias Aman katanya.
Oleh DP tahu kalau dia sedang di peras oleh oknum Wartawan Aang Rustandi, namun tetap bersikap tenang dan membaca cara main oknum wartawan ini.
“Namun yang lebih mencengangkan lagi KTA Pers yang di kirim kan Aang Rustandi itu beda dari ucapan nya yang sebenarnya Aang Rustandi yang mengaku dari Wartawan TV One, KTA Pers yang di kirim Lewat via WhatsApp adalah atas nama media online Zona Kabar, sontak DP Menjadi bingung dan heran, oleh DP langsung di Cek di Book Redaksi Zona Kabar, ternyata DP Tidak menemukan Nama Aang Rustandi tersebut di Book Redaksi Zona Kabar, kemudian DP menemuka Nomor WhatsApp yang di duga Nomer WhatsApp dari Pemimpin Redaksi Zona Kabar, oleh DP pada senen 19 /05/2025 sekira pukul 2.30 WIB langsung Menchating Dicky
Rosiyandi Pemimpin Redaksi Media Online Zona Kabar dengan Nomor WA: 0853213330xx, ” lewat via seluler Pimred Media Online Zona Kabar Dicky Rosiyandi menyebutkan kalau Aang Rustandi bukan anggota saya, nama Aang Rustandi tidak ada dalam book redaksi kami, mingkin Saja dia buat KTA Pers. Palsu ujar, saya tidak perna kenal dengan nama nya Aang Rustandi katanya.
” Seminggu yang lalu ada juga menelpon saya masalah seperti ini Pak, tentang Aang Rustandi ini, Saya bilang saya Dak kenal dan bukan. Anggota Saya kata Dicky Rosiyandi.
” Jadi jelas sekali oknum wartawan Aang Rustandi melakukan Pemerasan terhadap DP, tanpa Ia menyadari nya setiap pembicaraan dengan DP lewat via WhatsApp, DP Suda merekam nya, dan pembicaraan pesan WhatsApp DP juga telah menScreenshotnya, ”
Jadi kesimpulannya , Oknum Wartawan yang bernama Aang Rustandi ini suda melakukan Pemerasan terhadap DP.
Pemerasan didefinisikan dalam Pasal 368 KUHP sebagai perbuatan memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang, uang, atau melakukan sesuatu yang menguntungkan pelaku dan merugikan korban. Ancaman yang digunakan dapat berupa ancaman fisik, psikis, atau intimidasi verbal.
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”
Dari bunyi pasal tersebut, jelas bahwa pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dapat dikenakan pidana maksimal 9 tahun penjara.
DP berharap kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun agar menegur dan memberikan sangsi kepada anggota nya oknum wartawan Aang Rustandi yang dengan sengaja buat drama dari awal dengan memeras DP dengan memaksa mentransfer uang sejumlah Rp, 3.800.000, agar berita dihapus, sementara berita DP saja belum ditanyangkan, Kok Aang Rustandi Certa hapus, Aneh Sekali permainan nya ujar DP, Dan DP juga berharap kepada Pemimpin Redaksi TV’ One Dan Pemimpin Redaksi Net TV agar segera memanggil Oknum Wartawan Aang Rustandi yang dengan sengaja melakukan drama dari awal Untuk mendapat uang dari DP sejumlah Rp,3.800.000.
Apakah Oknum Wartawan TV One Dan NetTV seperti Ini caranya mencari uang.
Padahal semua orang tahu’ Kalau wartawan itu yang paling utama adalah mencari serta menyusun berita.
Sebelum ditulis atau disusun, wartawan wajib mencari informasi yang mengandung nilai berita, sekaligus mengumpulkan berbagai fakta.
Selain mencari, wartawan juga bertugas untuk menyimpan, mengolah, juga menyusun informasi yang didapatkannya.
Baru setelah itu, wartawan akan menyampaikan informasi berbentuk berita itu lewat media massa kepada masyarakat.
Sebagai pemantau artinya wartawan berperan sebagai watchdog atau penjaga.
Wartawan bertugas memantau jalannya sistem pemerintahan juga kondisi sosial masyarakat di suatu wilayah atau negara.
Peran wartawan lainnya adalah mereka sebagai ujung tombak pencarian informasi. Berarti mereka bertugas mengumpulkan serta menyusun informasi.
Jika disimpulkan, tugas dan peran wartawan adalah Wartawan bertugas mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publikWartawan berperan sebagai watchdog (penjaga atau pemantau)Peran wartawan ialah sebagai ujung tombak pencarian informasi di lapangan
Bukan untuk memeras seseorang demi sebuah keuntungan pribadi .
“Dalam keterangan nya DP Akan melaporkan hal ini ke Polda Riau, terkait pemerasan yang di lakukan oleh oknum wartawan Aang Rustandi yang mengaku dari Wartawan TV One Dan Wartawan NetTV . Sampai Pukul 15,07 Wib, Oknum Wartawan Aang Rustandi Tetap Kontak DP dengan ucapan” ,Kalo bisa Jangan terlalu sore pak ya kantor tutup jam 4:30 pak ” sepertinya dia suda gak sabar utk menerima uang, Rp, 3.800.000 itu ( TIM )