Pekanbaru- KanalNusantara.com- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau telah menetapkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 5.047 jamaah, jumat (09/05/2025).
Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah jamaah terbanyak, yaitu 1.373 orang, disusul oleh Kabupaten Kampar dengan 693 jamaah dan Rokan Hulu sebanyak 460 jamaah
Selain itu, Kemenag Riau juga menetapkan 252 kuota khusus bagi jamaah lanjut usia (lansia) guna memberikan kesempatan kepada mereka yang telah lama menunggu antrean haji.
Untuk memastikan kelancaran ibadah haji, sebanyak 36 Petugas Haji Daerah (PHD) telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI No. 166 Tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 39 orang, sesuai dengan jumlah kloter jamaah haji Riau pada musim haji tahun ini.
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Hingga pertengahan Februari, tercatat 561 dari total 1.374 jamaah haji di Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pelunasan Bipih.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, H. Muliardi, menyatakan bahwa biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp.54.331.751,
dimana Jadwal keberangkatan jamaah haji gelombang pertama ditetapkan pada 2 hingga 16 Mei 2025, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 17 hingga 31 Mei 2025. Kemenag Riau juga telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang diikuti oleh 35 peserta terdiri dari Kasi PHU dan Operator Siskohat Kemenag Kabupaten/Kota, serta pegawai pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau.
Tujuan Rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji guna efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh jamaah haji asal Riau dapat menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan nyaman.