Deli Serdang -Kanalnusantara.com Keresahan warga terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu terjawab sudah.
Pomdam I/BB menggerebek warung diduga tempat peredaran narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang pada Selasa (21/1/2025).
Bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima Pomdam I/BB terkait peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut sesuai dengan informasi yang diterima bahwa ada warung narkoba di Desa Serba Jadi.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan dan laporan masyarakat tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penggerebekan serta penangkapan diwarung tersebut.
Saat ke lokasi, Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 50 personel menggerebek warung tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.
Dari warung tersebut diamankan 14 orang warga sipil berinisial JG yang diduga sebagai pengedar beserta AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang tunai sebesar Rp 1.610.000,00 (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), alat hisap sabu, mancis, klip transparan kosong dan senjata tajam.
Salah seorang masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya mengucapkan terima kasih atas kinerja Pomdam I/BB yang telah melakukan penggerebakan warung yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang berdampak rusaknya generasi muda.
Akhirnya, Masyarakat sipil yang terjaring diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut dan saat penggerebekan tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI.(Red)