Keterangan Foto: Kades Sialang Godang Syafarudin
Pelalawan, Riau,Kananusantara.com
“Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rabat Beton 2022. Lalu Garda Sako Minta Kajari Pelalawan Periksa ” itulah sebuah judul berita tentang Kepala Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Berinisial Sya
” Saya jadi bingung kok ada ya’ yang memberitakan saya tampa konfirm ujarnya kepada media ini pada Jum’at,10/01/2025 pada pukul 7.30 Wib ketika media ini mengkonfirmasi nya lewat via WhatsApp.
” Sebagai media yang profesional seharusnya konfirmasi saya dululah.” Jangan seenaknya buat berita sepihak.
” Saya mau bertanya juga masyarakat Sialang Godang yang mana memberikan Stactamentnya tentang jalan rabat beton tersebut.
“Berita saya juga muncul dimedia sosial Tiktok” apakah di benarkan seorang wartawan menerbitkan berita sepihak.?
Jujur, saya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang diberitakan oleh media yang bernamakan WR.
“Saya bekerja sesuai prosedur dan sof kok ujarnya.
Semetara Itu Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Dien Puga juga menyayangkan berita tersebut, seperti yang di tuturkan Kades Sialang Godang , tampa ada konfirmasi kekades Sialang Godang terlebih dahulu baru berita diterbitkan.
Sebenarnya jelas’ tugas dari seorang jurnalis adalah mewawancarai narasumber atau informan berita.
Umumnya, jurnalis melakukan wawancara ketika informasi dari sumber tertulis tidak cukup atau saat mereka membutuhkan verifikasi terkait data.
Yang jelas’ Tugas Utama Wartawan adalah
Mengumpulkan Informasi, Wartawan juga melakukan penelitian atau wawancara untuk memperoleh informasi yang relevan dengan topik yang diliput dan Menulis Berita Setelah informasi terkumpul, Wartawan menulis laporan atau artikel yang jelas, objektif, dan menarik, serta sesuai dengan fakta yang ada.( TIM)
“














