Riau, Rohul  

Ratusan Masyarakat RTH Gelar Aksi di Depan Mapolres Rohul

banner 120x600
banner 468x60

 

Rokan Hulu – Kanalnusantara.com Ratusan masyarakat pawan yang tergabung dalam aliansi masyarakat rambah tengah hulu mengelar aksi di depan mapolres rokan hulu rabu pagi/ aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian prosedur kasus pembunuhan Inisial M yang menjadikan tersangka inisial A yang terjadi di dusun pasir jambu desa rambah tengah hilir brberapa waktu lalu.

 

Masyarakat pawan desa rth lakukan aksi damai di mapolres rokan hulu untuk menuntut keadilan terkait dugaan pembunuhan terhadap korban ini M, anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat desa rth menilai bahwa dalam penetapan tersangka terhadap  inisial A yang juga anak dibawah umur ada kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik polres rokan hulu untuk menjadikannya sebagai tersangka. dalam kasus tersebut masyarakat desa rth minta penyidik polres rokan hulu untuk transfaran dalam pengungkapan kasus terhadap korban pembunahan dan dibuktikan dengan bukti – bukti yang sah sehingga tidak ada anak yang dikorbankan sebagai tersangka apa lagi yang bersangkutan, masih dalam jenjang pendidikan koordinator lapangan angga dalam orasinya didepan mapolres rokan hulu menyebutkan agar dalam kasus ini polisi tidak salah tangkap dalam kasus pembunahan inisial M, sementara korlap kedua abdul muluk mengatakan agar kasus vina tidak terjadi di rokan hulu/ penyidik harus adil/ penetapan tersangka tanpa pembuktian yang jelas.

meminta polres rokan hulu untuk membebaskan inisial A yang dijadikan tersangka.

 

 

 

Berdasarkan hasil koordinasi orang tua dengan anaknya hingga saat ini tidak mengakui  ada melakukan pembunuhan terhadap korban dan termasuk kepada penyidik, dalam aksi ini masyarakat  meminta agar polres segera membebaskan inisial A yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, hingga paling lambat jumat tanggal 10 januari 2025//.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *