Ket Gambar : Pria AL alias AD saat diamankan Polisi.(doc/humas)
Labuhanbatu – Mimpi pria AL (34) alias AD harus pupus saat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkusnya di sekitaran Tugu Selamat Datang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin malam sekira pukul 19.30 WIB.(6/1/2025)
Tak mampu mengelak warga Desa Aek Baru Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini hanya mampu pasrah tapi tak rela saat Polisi menemukan narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3,62 gram.
Harapannya di dunia hitam hancur berkeping-keping ketika Polisi langsung memboyongnya ke Mapolres Labuhanbatu.
“Setelah memastikan pelaku, tim langsung menyergap pelaku tanpa ada perlawanan, apa lagi saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat
3,62 gram,” terang Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kasatres narkoba AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Rabu siang (8/1/2025).
Menurut Kasi Humas, saat diinterogasi, AL alias AD mengakui barang haram narkoba tersebut diperolehnya dari warga kota Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Nyanyian AL membuat Polisi mengejar pria yang dimaksud namun tidak ditemukan.
“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.
Kini barang bukti dan pria AL diamankan untuk diproses lebih lanjut (Red)