Kampar  

Tambang Galian C Ilegal Diduga Milik PJ Desa Padang Mutung Melegang Operasi, Warga Minta Kapolsek Tertibkan

banner 120x600
banner 468x60

 

Kampar, Kanalnusantara.com. Butuh atensi Kapolsek setempat bergerak cepat melakukan penertiban dan penutupan terhadap aktivitas galian C yang tidak memiliki izin di Padang Mutung.

Sebelumnya seperti diketahui kunjungan Pewarta Cs tepatnya di desa Padang Mutung Kecamatan Kampa, pihak pengelola galian C melenggang beroperasi tanpa henti.

Ekosistem alam ia kuyakan, dikeruk, demi mengeruk keuntungan peribadi tanpa memandang dampak kerusakan terhadap lingkungan.

Dengan demikian, salah satu masyarakat desa Padang Mutung yang tidak mau namanya disebutkan saat di temui penulis. Dia berharap kepada Aparat kepolisan setempat untuk mengambil sikap tegas, terkait beroprasinya tambang galian C ilegal di desa Padang Mutung yang mulai meresahkan masyarakat, ujarnya.

“Kami selaku mewakili warga tempatan meminta Aparat kepolisan setempat yakni Kapolsek Kampar, Iptu Rekmusnita agar menghentikan kegiatan tambang galian C ilegal ini sebelum lebih jauh praktik tambang ini merembes ke pemukiman warga,” kilas Warga kepada Kapolsek, (14/11/2024).

Selanjutnya saat ditanya, siapa pemilik tambang galian C, warga mengatakan, pihaknya menyebut seorang PJ Kepala desa Padang Mutung. Menurutnya aktivitas tambang galian C jenis tanah timbunan ini sudah hampir dua bulanan belakangan beroperasi. Akan tetapi penertipan sebelumnya oleh pihak berwajib meski terkesan ilegal belum sama sekali menampikan.

Untuk mengimbangi pemberitaan. Kami telah juga mehubungkan melalui ponsel peribadi milik PJ desa Padang Mutung terkait keberadaan tambang bahan galian C di desa Padang Mutung apa benar ia pemiliknya. Meski upaya kami telah meminta tanggapanya melalui via saluler whatsapp namun hingga berita ini kami suarakan belum membuahkan hasil.(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *