Labuhanbatu -Kanalnusantara.com Dalam mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI terpilih Prabowo Subianto pada poin ke 7 menyebutkan Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Asta Cita adalah Visi dan Misi Presiden Terpilih dan bagian dari cita-cita mulia dengan slogan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui Kapolri dan jajarannya, Asta Cita terus diimplementasikan ke masyarakat dari Kota hingga Ke Desa.
Namun sayangnya, di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu masih saja adanya peredaran narkoba di desa Sei Sakat, yang tak tersentuh hukum.
“Benar bang, peredaran narkoba disini dikendalikan BLW,” kata sumber via telfon selluler pada media, Kamis (14/11/2024).
Sumber yang memohon namanya tidak dipublish media ini menjelaskan bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan IRW alias BLW, bebernya.
Dalam operasionalnya, BWL mempercayakan pada SY putranya atau lebih dikenal dengan Dewa untuk dalam memenuhi permintaan pelanggan setianya, kata sumber.
Sementara Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu, Kirman Dewantara mengungkapkan, Aparat Penegak Hukum harus respon cepat informasi yang diterima terkait peredaran narkoba.
Dengan tegas Kirman juga mengingatkan bahwa Asta Cita harus diterapkan guna mendukung program pemerintah, terangnya pada media.
Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam Effendi Silaban SH saat dikonfirmasi media memilih bungkam hingga pemberitaan ini dipublish(DR)