Bangkinang, Kanalnusantara.com. Kabar kurang sedap kembali menyelimuti anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Binuang Kecamatan Bangkinang menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 pembentukan KPPS Pilkada 2024 pendaftaran calon anggota KPPS telah dibuka begitu juga untuk anggota KPPS Desa Binuang telah tersusun.
Na’asnya anggota KPPS Desa Binuang diduga di isi anggota keluarga dan para rekan sejawat ketua Panitia Pemugutan.Suara (PPS) Fahmi, hal ini diungkapkan sumber terpercaya media ini.
Selain itu dalam penerima anggota KPPS Desa Binuang sejauh ini tidak transparansi dan profesional bahkan ketua PPS Desa tidak mengutamakan anggota KPPS orang yang berpengalaman, kemudian tidak mengutamakan orang dewasa bahkan anggota KPPS disinyalir ada yang memakai ijazah bodong.
“Tanpa sekolah menengah, kok bisa memiliki ijazah, kami menduga ijazah anggota KPPS Desa Binuang inisial R bukan tanpa alasan ialah palsu,'”ucap sumber (7/10/2024).
Sumber mengagskan, Kelemahan penerima KPPS oleh Ketua PPS yang di sambang sosok Fahmi juga tidak mencantumkan hasil keputusan tidak ia tempel kan di depan kantor sebagai bentuk keterbukaan publik.
Olehnya sumber meminta KPU Kampar diminta Croscek ke bawah penerima KPPS Desa Binuang sebab ketua PPS Desa Binuang dipicuh tidak memproritaskan anggotanya lulusan keputusan sistem ordal, kemudian penerima KPPS tidak melalui tes.
Pewarta / H.T