Kampar, Kanalnusantara.com Kepincut banyaknya dugaan fiktif anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 3 Tapung Kampar sewaktu Kepala Sekolah disambangi Zahar pada tahun ajaran 2020 hingga 2022.
Sebelumnya persoalan ini pernah diberberkan oleh Hamdani Tim Investigasi LSM Anti Korupsi beberapa hari lalu kepada awak media.
Hamdani membeberkan tidak masuk akal di masa pasca pandemi Covid – 19 Kepsek Zahar menghabiskan dana BOS Hampir 3 milyar rupiah dalam kurun dua tahun itu.
“Ya benar kami telah menelusuri ini di SMAN 3 Tapung sebelumnya sewaktu kepsek Zahar menjabat kepala sekolah SMAN 3 Tapung dari anggaran hampir 3 milyar tersebut beliau hanya membuat plafon di ruangan Loby depan dan rehab plafon serta ngecat dinding lokal hanya itu saja kalau di singgung dari segi pembangunan nya,”ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan, ditambah lagi ketika itu di masa Pasca pandemi covid 19 dimana ketika itu anak didik banyak menghabiskan kegiatan pembelajarannya di rumah, sementara dana Bos yang di kucurkan sekolah tak tanggung tanggung berbandrol besar jumlahnya, kemana sisa anggaran sebesar itu dialokasikan oleh Kepsek Zahar? Tanyakan Hamdani.
Selain menuai sorotan publik dari Tim Investigasi LSM Anti Korupsi anggaran BOS SMA Negeri N 3Tapung, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Kampar getol ikut menyoroti dugaan fiktif anggaran BOS SMA Negeri 3 Tapung.
Melalui Ketua DPC LSM-AMTI, Romi Antoni mengatakan, bahwa pihaknya menduga ada permainan antara pihak penguna anggaran dengan Dinas instansi audit, apalagi kami mendengar dana BOS tersebut sudah diaudit, namun hingga waktu sekarang temuan adanya keuangan negara dirugikan tak kunjung tiba.
“Ini sungguh aneh, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Riau dana BOS tahun 2020 – 2022 saya dengar tidak logis tidak ada kerugian uang rakyat,” kata Romi.
Dari itulah Romi juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), melalui Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) agar dapat melakukan pengauditan ulang dan memeriksa eks kepsek SMAN 3 Tapung saudara Zahar kembali, terkait anggaran BOS sebesar hampir 3 Miliar pada tahun 2020 – 2022, sebab Kami menduga sisa anggaran rehab fisik sekolah sebesar itu dijadikan segelintir pihak untuk kepentingan pribadi, tukas ketua LSM AMTI Kampar Kamis 12 September 2024.
(H.T)
















