Diminta Inspektorat dan Penegak Hukum Audit Sejumlah Kegiatan Fisik Desa Tanjung Harapan di Tuai Keluh Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

 

Kampar, Kanalnusantara.com. Untuk membuktikan ada tidaknya Mark Up atau kecurangan terhadap pelaksanaan sejumlah pembangunan Fisik yang dikelola oleh Saripudin selaku Kepala Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar yang bersumber dana (DD) Tahun anggara 2022, diminta Keseriusan pihak instansi terkait yakni Inspektorat dan penegak hukum agar segera mengauditnya. Hal ini diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Desa Tajung Harapan, Selasa (10/09/2024).

Proyek Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten untuk membiayai penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjung Harapan menuai kritik, Kritik tersebut lantaran diketahui dalam pelaksanaan kegiatan terindikasi adanya korupsi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kepada wartawan Warga Tajung Harapan menyampaikan bahwa Proyek Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa di Tanjung Harapan layak untuk dilakukan pemeriksaan fisik maupun secara administrasi oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kampar khususnya Inspektorat.

Sebelumnya di katakan warga
pembangunan box culvert tahun 2022 menghabiskan banyak anggaran hingga kini belum diketahui bisa di fungsikan.

“Apakah ini sudah benar dalam melaksanakan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kami akan segera melaporkan proyek ini yang menggunakan Dana Desa yang diduga asal dikerjakan dengan bukti bukti hasil investigasi,  biar dari pihak APH Aparat Penegak Hukum atau inspektorat turun ke lokasi untuk melihat langsung pengerjaan yang asal-asalan pekerjaannya,”tegasnya

Menindaklanjuti informasi tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke Saripudin selaku Kepala Desa Tajung Harapan via WhatsApp.

Pihaknya sudah dua kali untuk melakukan perbaikan pembangunan box culvert dan akan berjanji untuk memperbaikinya.

“Roboh sama air, rencana nya akan di perbaiki tapi belum dapat waktu nya sudah diperbaiki kemaren tapi roboh lagi kenak air. itu sudah berdiri besi angker rencananya dibedakan tempat cor nya. Sudah dua kali dibolo rencananya itu akan tetap kami perbaiki karena jalan itu jalan ke kebun warga,”ucapnya.

Ketika ditanya penulis berapa besar angaran pembangunan box culvert tersebut dan apa kah pernah di Audit pihak Inspektorat kabupaten Kampar.

Di akui Saripudin, Inspektorat belum pernah mengaudit Sejumlah Kegiatan Fisik Desa Tanjung Harapan di tahun 2022.

“Belum di Audit bang, itu rencananya akan di periksa oleh Inspektorat di tahun 2025 ini bang. Berapa besar angaran box culvert saya lupa bang,”tutup Saripudin.

(ROMI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *