Informasi Terpercaya

Proyek Pembangunan MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01 Desa Pasilian Tanpa Papan Nama, Melanggar UU KIP

banner 120x600
banner 468x60

 

TANGERANG – Kanalnusantara.com – Miris Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi di kampung pejamuran RT 003/001 desa Pasilian kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang Banten menuai sorotan dari Aliansi Pemantau kinerja aparatur negara Apkan RI Banten, pasalnya pekerjaan proyek tersebut tidak ada papan informasi proyek (PIP) Minggu 09/06/2024

Hal itu mendapat sorotan serta kritikan dari Ali Bondan selaku LSM Apkan RI Banten, menurut Bondan seharusnya setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP) kalau tidak ada papan nama berarti ini proyek siluman dong, ujar Bondan

Masih menurut Bondan, Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya , terang Bondan

Menurutnya, sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Saat dikonfirmasi ke balai desa Pasilian, kades Pasilian tidak ada di kantor desa hingga kemudian Ali Bondan mendatangi rumah kades Pasilian kemungkinan kades Pasilian ada di dalam rumah, tapi hingga berapa kali Ali Bondan mengucapkan salam, tidak ada sepatah kata pun keluar kata dari dalam rumah kades Pasilian tersebut,

Ali Bondan menduga kepala desa Pasilian alergi saat mau dikonfirmasi, atau jangan-jangan Diduga takut kegiatan proyek MCK tersebut diketahui publik,

Ada apa dengan kepala desa Pasilian sehingga ketika ada proyek MCK Didesa nya terkesan diam seribu bahasa, atau diduga takut korupsinya ketahuan, ujar Bondan

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *