Kampar, Kanalnusantara.com. Sudah satu tahun berlalu proyek gedung serbaguna menelan APBN desa Pulau Permai kecamatan Tambang tahun 2023 sebesar Rp.444.000.000,00.
Kabar tak sedap mulai berhembus, pemegang Penguna Anggaran (PA) yakni Kepala Desa
(Kades) Markup Anggaran Rehab Aula Serbaguna sebesar Rp.250.000.000,00.
Pasalnya dana desa APBN tahun 2023 kalah itu tidak sesuai dengan rehab gedung yang diperuntukkan, Minggu (14/4/24).
Menanggapi isu tak sedap di rumorkan Kades Pulau Permai Jon Heri diduga tilap dana rehab gedung Aula Serbaguna Sebesar 250 Juta rupiah tahun lalu langsung mendapat respons positif dari berbagai sumber, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kampar versi Udo Muslim.
Hattan di percaya sebagai tim investigasi monitoring LSM Penjara mendesak pemerintah daerah kabupaten Kampar Pj Hambali melalui inspektur Inspektorat Kampar Febrinaldi melakukan audit APBN desa Pulau Permai tahun 2023 terkhusus anggaran rehab gedung Aula serbaguna.
“Tidak masuk akal anggaran terbilang fantastis namun bangunan proyek terkesan biasa biasa saja tidak menorehkan menghabiskan dana hampir separuh miliar,” ucap Hattan.
Ia menduga pemerintah desa Pulau Permai selaku penguna anggaran membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) dengan nominal besar tetapi sesungguhnya kegiatan tersebut tidak menghabiskan anggaran dimana tercantum di RAB supaya dapat untung besar.
Maka dari itu melalui media ini ungkap Hattan ia suarakan, mendesak Inspektorat Kampar agar melakukan pemeriksaan khusus bangunan Aula serbaguna di desa Pulau Permai kecamatan Tambang waktu dekat, karena pada kegiatan tahun 2023 kemarin telah berbaur kerugian negara yang sungguh fantastis. (Tim)