Permainan BBM Yang Menarik Sekali, Melansir Solar Bersubsidi Dengan Mengunakan Colt Diesel Di SPBU 14.282.667, APH Tutup Mata’

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru, Riau, Kanalnusantara.com, Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Bernomor SPBU 14.282.667 Jl. Hangtuah, Rejosari, Kecamatan. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi riau ,diketahui melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan pertalet bersubsidi ke puluhan mobil Dum truck Jenis Colt Diesel dari milik konsumen.

Peristiwa itu terpantau oleh awak media, pada hari kamis tanggal 28. Maret 2023 Sekira. Pukul 11,52 siang .

“Kemudian media ini langsung mendokumentasikannya sebagai bukti,” pengisian itu berupa solar dan pertalet BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Padahal, diketahui, SPBU sesuai ketentuan, dilarang keras menjual BBM jenis Solar dan pertalet Bersubsidi pada jerigen , melangsir untuk dijual kembali ke konsumen.

Parahnya lagi, konsumen yang membeli BBM jenis premium pertalet dan solar ini dengan menggunakan mobil pelangsir ” mirisnya, mereka baik Karyawan dan Staf merasa kebal hukum dengan membiarkan dan melayani pengisian BBM menggunakan lansir dengan puluhan mobil Dumtruck Jenis Colt Diesel.

“SPBU ini sengaja melayani kegiatan yang melanggar hukum, ini diduga pihak SPBU mendapatkan komisi yang marak disebut Uang DO itu sangat besar yang mencapai 10.000 per Jeregen nya,

Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak SPBU dan media ini masih melakukan konfirmasi untuk berimbangnya pemberitaan.

Larangan pemerintah dan Pertamina agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tidak lagi melayani pembelian BBM menggunakan jerigen atau dengan cara melansir sepertinya dilanggar.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, selama ini tidak ada aparat penegak hukum maupun pejabat yang menindak pemilik maupun pengelolah SPBU ini ujarnya, dan Ini pelansiran dengan mengunakan Colt Diesel sudah sangat lama ujarnya.

“Kita juga heran mengapa tidak ada ditindak, bebas begitu isi pakai jerigen. Kita khawatir jangan-jangan oknum aparat dan oknum pejabat sudah dipegang oleh pemilik SPBU, maka SPBU ini bebas mengisi dengan cara di lansir, sekalipun di siang bolong,” ujarnya saat berbincang dengan Kanalnusantara.com tidak jauh dari lokasi SPBU.

Pengisian jerigen atau melansir dengan mengunakan Colt Diesel di SPBU ini, kata warga ini, sudah terjadi sejak dulu, bahkan dulu ada tukang melansir tertangkap, tapi hanya tukang lansir saja yang ditindak sementara pemilik maupun dan pengelola SPBU, sampai sekarang tidak tersentuh hukum ujarnya.

“Jangan sampai aksi ini dilakukan karena aparat sudah mendapat setoran, maka kita lihat apakah aparat berani membuktikan tidak ada mendapat setoran dan segera menindak SPBU tersebut,” pungkasnya.

Sesuai dengan perundang undangan Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Namun hal ini tidak pernah di indahkan oleh pemain pemain BBM dan pihak dari SPBU ini.
Bersambung…….
( Penulis : Nasti01)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *