Ket.Gambar : Kabid Pembinaan , Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu,A.Md.I.P., S.Sos.,M.Si Saat Menyerahkan Remisi Khusus.(doc/Humas)
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024 yang di laksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.
Penerimanya 116 Narapidana yang beragama Hindu yang tersebar di seluruh Lapas/Rutan Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara pada Senin (11/03/2024)
Soetopo Berutu,A.Md.I.P., S.Sos.,M.Si selaku Kabid Pembinaan , Bimbingan dan TI yang hadir mengikuti kegiatan pemberian remisi Hari Raya Nyepi tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi.
Soetopo mengatakan bahwa Pemberian Remisi ini telah memenuhi syarat substantif dan administratif yang berlaku.
“Narapidana yang menerima Remisi ini merupakan Warga binaan yang beragama Hindu yang tersebar di Lapas/Rutan Se-Sumut. Dan Seluruh penerima Remisi khusus ini telah memenuhi syarat Substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Soetopo
Soetopo merincikan dari 116 Narapidana yang menerima Remisi Khusus tersebut adalah 67 narapidana yang Kriminal Umum, 1 narapidana PP 28 tahun 2006 dan 48 orang narapidana PP 99 Tahun 2012. Berdasarkan besaran remisi, sebanyak 7 Narapidana menerima Remisi Khusus 15 hari, 56 narapidana menerima Remisi Khusus 1 Bulan, dan 4 narapidana menerima Remisi Khusus 1 Bulan 15 Hari.
Tak hanya itu, Soetopo Berutu menambahkan bahwa remisi merupakan hak seluruh warga binaan yang diatur dalam pasal 10 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ungkapnya.
“Remisi Khusus ini diberikan agar memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta selalu taat terhadap aturan dan norma yang berlaku,” terang Soetopo.
Pemberian Remisi ini juga sebagai solusi mengatasi over kapasitas di Lapas/Rutan Sumatera Utara. Jumlah penghuni Lapas/Rutan Se-Sumatera Utara hingga tanggal 08 Maret 2024 sebanyak 31.622 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak 23.638 orang, Tahanan sebanyak 7.690 orang, Anak Binaan sebanyak 294 orang
Hadir dalam pemberian remisi, Plh Karutan Kelas I Medan, Rusdiantoro, Kabid Pembinaan Lapas I Medan, Prestiwa Sembiring dan Mewakili Kalapas Perempuan Medan, Debby.(Red)