KAMPAR KIRI HULU, Kanalnusantara.com. Terkait pemberitaan tentang Penyalurannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Batu Sasak tahap awal tahun 2024 dikepemimpinan Pj Kepala Desa Batu Sasak, Bustamar yang merupakan Camat Kampar Kiri Hulu selaku pengguna anggaran setelah Riyumita, Mantan Kepala Desa Batu Sasak Non-Aktif.
Bustamar benar mengakui kalau seorang Kepala Desa adalah pengguna anggaran di Desa, dan dirinya kini diamanahkan sebagai Pj Kepala Desa Batu Sasak menggantikan Non-Aktifnya Kepala Desa sebelumnya.
Disampaikan Camat Kampar Kiri Hulu yang menjabat Penjabat Kepala Desa Batu Sasak bahwa BLT Dana Desa Batu Sasak senilai Rp.300.00,- per bulan yang direalisasikan penyerahannya dimasa jabatannya ini menuturkan jikalau itu adalah pengajuan ataupun pengusulan dari Kepala Desa sebelumnya.
“Itu pengajuan dan pengusulan data BLT DD Batu Sasak dimasa Kepala Desa sebelumnya, kami selaku Penjabat Kepala Desa yang menggantikan hanya untuk tahap awal ini sebagai penyerahan saja dan itupun yang menyerahkan perangkat kami di Desa Batu Sasak. Karena saya tidak dapat hadir saat penyerahan karena ada kegiatan dinas di Kecamatan hingga kini.” Pungkas Bustamar.
Dilanjut Pj.Kepala Desa Batu Sasak, “saya sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak tentu perangkat bekerja sesuai dengan juknis penerima manfaat BLT DD. Jika warga itu mampu dalam penilaian,atau pun sudah menerima bantuan sosial lainnya sesuai aturan, ya tentunya tak dapat lagi.”
“Konfirmasi wartawan belum sempat saya buka dan saya baca, apalagi membalasnya karena kesibukan dengan keluarga dihari libur dinas. Namun, tetap melayani walaupun agak slow respon. Terima kasih.” Ujar Pj Kepala Desa.
Diharapkan Bustamar, kedepan penerima manfaat BLT DD di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, terkhusus Desa Batu Sasak secara bersama dimusyawarahkan agar warga yang berhak menerima mendapatkan manfaat dari BLT DD Batu Sasak.**