Galian C PT. Aneka Tambang Riau di Duga  Beroperasi di Desa Domo di Luar Areal Izin

banner 120x600
banner 468x60

Kampar Kiri Riau- Kanalnusantara.com Direktur  PT Aneka Tambang  Riau Terkesan kebal hukum aktifitas penambangan kerab di sebut Galian-C, kembali lagi beroperasi tanpa henti walaupun tidak lengkap izinnya dari instansi yang berkompoten, namun Direktur PT.ANEKA TAMBANG RIAU – tidak menghiraukan, yang penting berjalan dan dapat keuntungan.

Beroperasinya galian c tersebut tepatnya di desa domo kecamatan Kampar Kiri Hulu kab. Kampar kabarnya terindikasi tidak punya izin yang lengkap, untuk mengelakkan pidana direktur PT tersebut memakai tokoh masyarakat ( Ninik Mamak) yang memberikan izin dukungan dengan alasan biaya bangun tempat Ibadah ( Mesjid) guna menghindari Aparat Penegak Hukum APH.

Padahal izin Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).belum kengkap,contoh izin dari Kemtrian BWSS III Provinsi Riau belum ada keluar

Dari Pantauan Awak media pada Ahad 4 Febuari 2024, dan sampai sekarang PT.ANEKA TAMBANG RIAU usaha  galian c diduga milik Dody terus  beroperasi walaupun tidak sesuai izin peruntukan dalam izin nya,

Salah satu warga setempat menyebut kan, pemiliknya Dody warga Siak. Dan pengawasnya bernama Yang bernisial dengan sebutn Panggilan OYON warga Pekanbaru Riau yang mengaku dekat dengan kapolsek Kampar kiri Lipat kain Kabupaten Kampar Riau terangnya,

Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat desa Domo menjelaskan,saat tim amdal turun ke dilokasi, bukan lokasi yang tempat Produksi sekarang,namun pihak PT.ANEKA TAMBANG RIAU meminta tetap menekankan lokasi DAS Sungai Subayang, itu tidak sesuai lagi sebut tokoh tersebut, bapak diam diam saja, sebut Pengusahanya.

Lebih lanjut tokoh masyarakat Desa Domo sampaikan sebetulnya dari tim amdal itu juga sebutkan ini sudah tak sesuai lagi dengan titik koordinat ucapnya,

Ketika Kepala Balai Kementerian wilayah Sungai Sumatera III Riau saat di konfirmasi  sikuli Tinta seputaran Izin Rekomendasi PT. Aneka Tambang Riau 25 februari 2024. BWSS III Riau belum pernah memberikan Rekomendasi kepada PT.Aneka Tambang Riau sebagai tambang galian C bebatuan dan sirtu,

Beberapa waktu lalu, tim Awak Media dan Lsm mengkonfirmasi Kabid ESDM terkait PT.Aneka Tambang Riau, sudah memiliki izin namun belum lengkap, jadi seharusnya belum bisa beroperasi, dan lokasinya bukan di daerah DAS, sungai Sebayang,” sebutnya.

Pimpinan PT Aneka Tambang Riau, Dedi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, dua minggu ini berturut turut sejak tanggal 21 februari 2024 sampai terbit berita ini belum ada jawaban yang pasti.

Kapolsek Kampar Kiri yang di konfirmasi wartawan  1 Maret 2024, via WhatsApp terkait dugaan galian C yang beroperasi di Desa Domo yang memiliki izin tak lengkap bebas beroperasi, diminta apa langkah Kapolsek dalam hal dugan PT. Aneka Tambang Riau yang beroperasi di luar areal izin, terkait penertiban, namun sampai saat ini tidak ada jawaban.(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *