Diduga Pengerjaan Jalan di Tilep Oknum Kades Rp.342.435.400.00,

banner 120x600
banner 468x60

 

Pekanbaru, Riau, Kanalnusantara.com – Berdasarkan data yang di rekapitulasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Provinsi riau, tahun anggaran 2020 diduga kepala Desa Pangkalan Serai Kecamatna Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau tilep anggaran Pos pembangunan jalan sebesar Rp.342.435.400.00, disinyalir peruntukan guna kepentingan pribadinya.

Dalam pos anggaran pembangunan jalan yang di peruntukan dalam Musyawarah Desa sebesar Rp. 568.774.900.00- dan yang di realisasikan sebesar Rp.226.339.500.00, sehingga sebesar Rp.342.435.400.00,tidak bisa di pertanggung jawabkan nya sesuai data di BPK cabang Riau.

Sesuai keterangan sumber awak media di kecamatan Kampar kiri hulu,bahwa Dana Desa yang di peruntuk kan biaya pembangunan jalan di Desa Pangkalan Serai tahun anggaran 2020 sudah selesai ini di katakan selesai ya sesuai uang yang di cairkan dan sesuai catatan hasi audit BPK tersebut kami warga kecewa tetapi pihak pimpinan di pemerintahan hanya diam seribu bahasa, ucap sumber

Saat Kepala Desa Pangkalan Serai Usman yang di konfirmasi lewat via WhatsApp sebelumnya terkait masalah penggunaan anggaran tersebut, langsung menghubungi awak media dan meminta kita duduk agar kita terangkan, tetapi saya sebut Usman meminta waktu karena saya lagi membawa keponakan saya ke rumah sakit Pekanbaru untuk di operasi.

Dua hari kemudian Kepala Desa Pangkalan Serai Usman di konfirmasi kembali, lewat via seluler, jawabannya aduh saya sudah pulang ke kampung terlalu lelah di rumah sakit kalau bisa besok lah pintanya.

Berselang beberapa jam kemudian ada wartawan yang menghubungi kembali’ kalau katanya Usman Kepala Desa Pangkalan serai Kecamatan Kampar kiri Hulu meminta saya untuk membatu nya menyelesaikan masalah nya ke pada ketua,sebut oknum wartawan itu,silakan saja.

Camat Kampar kiri hulu Firdaus yang di konfirmasi Awak Media terkait dugaan indikasi korupsi yang di lakukan Kepala Desa Usman dan Mantan Kades Terusan Ismail,langsung camat memblokir WhatsApp Awak Media sampai di terbitkannya berita ini.

Kami atas nama Masyarakat maupun pengurus BPD dan Pemuda Desa meminta kepada Awak Media agar melakukan laporan secara langsung kepada Bapak Kejati dan Kapolda Riau bidang Tipikor,karena selama ini, inilah yang kami alami yang di sebut daerah 3 D.bila perlu kami buatkan surat kuasa kepada LSM atau kepada Bapak yang dari media agar ada dasar melakukan pelaporannya
Mengingat dan. menimbang kades Pangkalan Serai licin seperti belut dan selalu mengelak setiap jumpa wartawan
Saya yakin oknum kades Pangkalan Serai Usman akan di Panggil pihak Kejati Riau ungkap Ketua LSM di Riau, Kita. lihat saja. nanti”. Sepandai.pandai. Tupai melompat suatu saat pasti terjatuh ujarnya (. TIM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *