Bangkinang- Kanalnusantara.com Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, pada tanggal 29 Desember 2023 kemarin.
Tentang penetapan hasil seleksi calon anggota Kelompok PPS untuk Pemilu Tahun 2024 telah diumumkan.
Kemudian dari pengumuman itu, ada informasi yang berkembang saat ini dari enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Binuang, diduga ada salah seorang calon anggota PPS, di TPS 001 tidak memenuhi dokumen persyaratan ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang telah dipersyaratkan.
Padahal ijazah tamatan menengah/sederajat adalah syarat untuk pendaftaran PPS Pemilu 2024
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bangkinang, Yusrizal mengaku belum menemukan adanya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Binuang yang sempat disebut tidak memiliki kelengkapan ijazah SLTA/sederajat sebagai syarat untuk menjadi anggota PPS.
Kata Yusrizal, pihaknya sempat mendapatkan informasi yang menyebut ada calon anggota PPS tak memiliki ijazah SLTA/Sederajat.
Namun Yusrizal berjanji, akan melakukan penelusuran lebih memastikan, soal anggota PPS di Desa Binuang yang tidak memiliki ijazah SLTA/Sederajat.
“Nanti kita cek lagi,” janji Yusrizal Ahad 21 Januari 2024.
Ia mengaku akan merespon semua informasi terkait hal ini dari masyarakat. Kata Yusrizal, bila ada masyarakat yang memiliki informasi tentang hal itu, sebaiknya membuat laporan secara resmi ke Panwascam Bangkinang.( Tim)
















