Berita  

Gawat!!! Petani Di kecamatan Gunung Kaler, Menjerit pupuk Subsidi Tidak Bisa Di Ambil Dengan Alasan Tidak Di Ecer

banner 120x600
banner 468x60

 

TANGERANG – Kanalnusantara.com – Miris sekali petani Di kecamatan gunung Kaler kabupaten Tangerang tidak bisa mengambil pupuk subsidi di salah satu kios pupuk yang ada di wilayah kampung karang Jetak desa kandawati kecamatan gunung Kaler kabupaten Tangerang Banten, Minggu 21/01/2024

Sandam Salah satu petani warga kampung Serdang RT 13/03 desa kandawati kecamatan gunung Kaler mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mendapatkan pupuk subsidi sebanyak 28 kg permusim, dan untuk pengambilan dua musim sekaligus menjadi 46 kg pupuk subsidi, tapi alangkah kecewanya ketika mau di ambil ternyata tidak bisa di ambil dengan alasan harus mencapai 50 kg, terang sandam

Di tempat yang sama Naman juga petani warga kampung Serdang RT 13/03 juga sama mengeluhkan tentang tidak bisanya pengambilan pupuk subsidi tersebut, naman mendapatkan bantuan pupuk subsidi sebanyak 42 kilogram untuk dua musim

Ditempat terpisah Madkusni salah satu penjaga kios pupuk yang ada di wilayah kampung karang Jetak desa kandawati kecamatan gunung Kaler, Saat di kompirmasi mengatakan kepada awak media bahwa terkait pengambilan pupuk subsidi di bawah 50 kg itu tidak bisa di ambil dengan alasan peraturan pemerintah bahwa tidak boleh membuka karung pupuk subsidi tersebut, coba tanya langsung saja ke pak oyok beliau penyuplai pupuk subsidi tersebut, ujar Madkusni

Lalu awak media mendatangi lokasi pak oyok yang di sebut penyuplai pupuk subsidi tersebut,

Saat di kompirmasi terkait para petani warga kampung Serdang RT 13/03 desa kandawati kecamatan gunung pak oyok mengatakan bahwa, emang peraturan pemerintah tidak membolehkan membuka karung pupuk subsidi, ini sudah peraturan pemerintah dinas pertanian jadi kalau ada petani yang dapat pupuk subsidi minimal 28 kilo atau 42 kilo itu tidak bisa bisa di ambil harus di akumulasi dua orang petani yang pupuk subsidi nya lebih dari 50 kg, baru bisa di ambil,

Sedangkan untuk petani yang pupuk subsidi nya di bawah 100 kg minimal bisa di ambil 50 kg sisanya harus ada akumulasi dari petani lainnya yang bisa mendapatkan pupuk subsidi 50 kg itu baru bisa di ambil, terangnya

Disinggung terkait ada petani yang sawahnya satu hektar dan hanya mendapatkan bantuan pupuk subsidi 38 kg, padahal menurut undang-undang pemerintahan didalam satu hektar sawah petani harus mendapatkan subsidi pupuk 200 kg pak oyok mengatakan,

Silahkan bapak bawa petani nya kekantor saya yang ada di Kronjo, sekalian data-datanya Nanti akan saya terangkan kepada para petani tersebut bahwa untuk tahun ini para petani yang sawahnya satu hektar itu cuma dapat 106 kg pupuk subsidi, dan juga saya akan membetulkan data-data para kelompok tani jika memang benar ada petani yang sawahnya di atas satu hektar tapi pupuk subsidi nya di bawah 100 kg, terangnya

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *