Pelalawan, Kanalnusantara.com. Hebohnya dugaan limbah Pabrik Kelapa Sawit PT.Gandaerah Hendana di aliran sungai Andan desa Ukui Dua Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan kian memuncak.
Dikutip keterangan warga ikan yang mati diduga akibat sungai tercemari bahan berbahaya beracun (B3) diduga dari limbah Pabrik Kelapa Sawit PT.Gandaerah Hendana.
Masyarakat juga meminta dengan adanya pemberitaan ini imbau warga, pihaknya berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan bisa mengambil tindakan tegas terhadap PT.Gandaerah Hendana diduga membuang limbah sembarangan hingga menyebabkan terjadinya kerugian banyak masyarakat khususnya bagi para nelayan.
Kejadian ikan mati ini kerap kali terjadi kata masyarakat, bahkan bukan untuk yang pertama kalinya di sungai andan tetapi sudah berulang kali namun sampai saat ini masih belum ada perhatian serius dari pihaknya PT.Gandaerah Hendana.
Melalui saluran via WhatsApp pihak PT.Gandaerah Hendana Jumat pagi 15 Desember 2023 Muchlisin Ast. Manager Legal mengatakan, bahwa PT GH tidak pernah membuang limbah ke sungai, limbah PKS dialirkan ke kolam tampung dan selanjutnya dimanfaatkan melalui mekanisme Land Aplikasi untuk nutrisi budidaya kelapa sawit sesuai ketentuan pemanfaatan limbah yang berlaku. Jadi tidak ada sama sekali pengaliran limbah yang ke sungai, ungkapnya.
“Dugaan adanya ikan mati di sungai, perlu dicheck terlebih dahulu penyebabnya pihak perusahaan rutin mengambil sampel air sungai guna memastikan kualitas air tercemar atau tidak,” tutur Muchlisin.
Pihak Perusahaan telah mengambil sampel air sungai dan juga ikan yang mati untuk diperiksa di Lab yang terakreditasi dan mohon kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan penyebab ikan yang mati agar tidak menyebabkan informasi yang keliru/kurang tepat yang beredar di masyarakat.
Tentu pada prinsipnya perusahaan terus berupaya mengelola lingkungan dengan baik dan taat terhadap aturan yang berlaku sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki (AMDAL).
(Tim)