Berita  

Lagi-lagi Proyek Paving blok Tak Bertuan/Siluman, Ditemukan Di Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek

banner 120x600
banner 468x60

 

TANGERANG – kanalnusantara.com – Kegiatan proyek paving block di desa pasir ampo Rt 08/04 Kecamatan kresek Kabupaten Tangerang-Banten, menjadi sorotan publik atktivis dan para penggiat sosial, dikarenakan untuk kegiatan proyek tersebut tidak diketahui asal – usul entah dari mana anggaranya.

Pasalnya didalam pelaksanaan pengerjaan kegiatan proyek tersebut diduga tidak sesuai speck teknis yang mengacu kepada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga berpotensi akan ragukan keuangan negara.

Dari mulai tidak adanya terpasang papan proyek, yang terkesan mengabaikan acuan pada Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP), hingga para pekerjapun tidak menggunakan APD K3, Senin 04/12/2023

“Sungguh sangat di sayangkan untuk kegiatan paving blok tersebut Diduga banyak kejanggalan atau tidak sesuai spek teknis dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga terkesan pembiaran, pertama tama kegiatan dilaksanakan terkesan asal-asalan dan sudah melanggar Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP), terlihat juga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) yang tentunya hal tersebut merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan dalam penerapan sistem manajemen keselamatan,kesehatan kerja (SM-K3),

Maka dalam hal ini dianggap perlu dan penting bagi masyarkat penerima manfaat agar bisa jeli tak mudah di bodoh-bidohi oleh kontaraktor nakal yang hanya demi mementingkan keuntungan pribadinya hingga Menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan lebih

Hingga sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait perihal kegiatan tersebut

Penulis Muksin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *