Berita  

Maraknya Proyek Diwilayah Kecamatan gunung Kaler Tanpa Papan informasi proyek (PIP)

banner 120x600
banner 468x60

 

TANGERANG – Kanalnusantara.com – Undang-undang 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Selasa (28/11/2023).

Namun sangat disayangkan diduga UU tersebut tidak di indahkan oleh para pelaksana maupun pengawas di wilayah Kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang , hal tersebut terlihat di dua titik lokasi pengerjaan Di wilayah desa Cibetok dan desa kandawati kecamatan gunung Kaler kabupaten Tangerang

Seperti pemasangan TPT yang berlokasi Di jalan Ki Cakung desa kandawati selain tidak ada papan informasi, nampak pemasanganya yang terkesan asal-asalan karena di pasang batu tanpa alas atau hamparan tetapi langsung ke tanah,

Dan pemagaran SDN 2 Cibetok serta rehab atap SDN 2 Cibetok di kampung gebang desa Cibetok kecamatan gunung Kaler yang tidak memasang papan informasi proyek PIP

Dari 2 lokasi pengerjaan tersebut tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang termasuk keterbukaan informasi publik, bahkan ketika awak media menanyakan terkait KIP dan direksi keet para pekerja mengatakan tidak mengetahuinya,

“Saya hanya pekerja disini pak, saya tidak tau terkait adanya KIP ataupun direksi keet, saya cuma taunya bekerja disini dan setau saya yang bertanggung jawab pelaksana ,ucap salah satu pekerja.

Seharusnya pihak-pihak terkait dari dinas pendidikan atau dinas Bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) Bisa memantau proyek atau turun langsung ke lokasi , karena diduga proyek tersebut jadi ajang korupsi

Sampai berita ini tayang pihak-pihak terkait Belum bisa di kompirmasi

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *