TANGERANG – kanalnusantara.com – Proyek kegiatan paving blok yang berlokasi di desa cipaeh RT 09/03 Kecamatan gunung Kaler Kabupaten Tangerang – Banten, Diduga proyek siluman karena Tidak Adanya papan informasi proyek (PIP) di lokasi proyek, kamis (09/11/2023).
Saat dikonfirmasi awak Media salah satu pekerja mengatakan saya tidak tahu pelaksananya siapa saya hanya kerja pak, coba bapak tanya langsung saja sama pemborongnya,” ucap salah satu pekerja proyek yang tidak mau disebutkan namanya
Proyek kegiatan paving blok yang sedang dikerjakan tersebut, diduga proyek siluman. Hal itu, terlihat dilokasi proyek kegiatan paving blok tidak terpasang papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume, jumlah anggaran yang dikucurkan dan asal sumber anggarannya. Diduga proyek kegiatan paving blok jadi ajang korupsi dan telah melanggar Undang – Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
Ketua Kabid LSM Trisula bakti Nusantara kartusi angkat bicara “Pada proyek kegiatan paving blok sudah membohongi publik, dimana papan informasi publik tidak dipasang. Kegiatan paving blok ini bisa terlaksana dari uang rakyat melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan tiap tahunnya. Ini uang rakyat, seharusnya pelaksana harus transparan dalam kegiatan paving blok tersebut,” tegas kartusi
Kartusi menambahkan, jangan menutupi anggaran proyek dari uang rakyat, karena pembangunan fasilitas umum harus dimanfaatkan dan digunakan masyarakat untuk jenjang waktu yang lama.
“Gunakan uang rakyat secara terbuka dan transparan, jangan ditutup – tutupin. Kegiatan paving blok harus sesuai spesifikasi teknik yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya yang di kucurkan. Namun, dilokasi terlihat jelas bahwa papan informasi publik tidak terpasang, ada apa. Diduga pelaksana pada kegiatan paving blok tersebut hanya mementingkan keuntungan diri pribadinya,” pungkasnya.
Red