Bangkinang Kampar, Kanalnusantara.com. PPK Dinas PUPR proyek drainase sepanjang puluhan meter berlokasi di Desa Muara Uwai Bangkinang bakal croscek kelapangan terkait genangan air, hal itu dikatakan Indri kepada kanalnusantara, (4/11/23).
“Ke lapangan ajo la besok, dimano yg tagonang du,”bunyi PPK PUPR.
Namun saat ditanyakan Indri pukul berapa ia akan turun ke lapangan.
Pihaknya menyebutkan akan diwacanakan pada senin mendatang lantaran keluarganya mendapat musibah.
“Kami la konfirmasi jo RT, tidak ada masalah. Hari Senin la ke lapangan awak, kk ke pku baru dapek khabar, ado keluarga sakik lg dirawat di rumah sakit.
Telah diberitakan sebelumnya proyek drainase di Dinas PUPR Kampar dimana proyek tersebut terletak di Dusun Uwai Desa Muara Uwai kecamatan Bangkinang Kampar sontak dihebohkan warga setempat.
Hal ini dipicu drainase diduga asal jadi, pasalnya pembuangan air warga tak mampu mengalir dengan lancar padahal sistem drainase menurut warga berfungsi mengalirkan air bukan untuk mengenangi.
“Percuma saja anggaran APBD Kampar dikuncurkan fantastis untuk pengerjaan drainase sebab parit yang di bangun ini mampu tidak mengaliri air kotoran warga ke permukaan rendah,”kesal warga di minta untuk tidak disebutkan namanya.
Warga menyebut jika kondisi genangan air drainase ini tidak diperbaiki oleh pihak pelaksana Kontraktor atau bahkan PPK terkait sebagai mana sudah menjadi tanggungjawab ia sepenuhnya di kemudian hari akan menjadi dampak negatif pada kesehatan warga sekitar.
Sebab dikhawatirkan mengundang sarang nyamuk demam berdarah dengue (DBD) serta dampak lainnya kepada masyarakat akan bergejolak.
Selain itu mengutip keterangan warga pihaknya menyebutkan sewaktu pekerjaan berlangsung besi penguncian pada tangan tangan drainase tidak menampik kan keseluruhan berukuran besi begel hanya besi satu batang dan dua batang terlintang.
“Bangunan drainase diduga akan beresiko roboh andai tangan tangan pengunci tidak di pasang besi begel keseluruhannya ini harus di bongkar ulang.Satu atau dua ada juga besi begel pada tangan tangan drainase di pasang untuk laporan di Dinas,”ucap warga.
Selain juga dari hasil peninjauan Pewarta di lokasi kegiatan tidak diinisiasi kan pihak pelaksana papan nama terpanjang beberapa hari lalu.
Tak ayal pihak rekanan kontraktor dan PPK terindikasi sengaja menyembunyikan sesuatu pengalokasian dana yakni tidak membeberkan jumlah anggaran dan sumbernya dari mana.
Padahal pemasangan papan nama informasi pada proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Merujuk undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.(Hattan)