Kampar  

Pelaksana Proyek Tol Yang Di Emban Oleh PT.HKI Diduga Buang Lumpur ke Tanah Warga

banner 120x600
banner 468x60

 

Salo, Kanalnusantara.com. Beberapa warga yang terkena dampak penimbunan lumpur atau limbah di pinggir pembangunan Jalan Tol STA. 46 Seksi ll Bangkinang Pangkalan di Desa Ganting damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar tidak terima tanahnya di timbun dengan lumpur yang di lakukan oleh PT.HKI yang tampah konsultasi sama  pemilik tanah.

Sementara Negara Republik Indonesia telah siapkan anggaran  untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, termasuk sewa lapak tempat buang lumpur sudah di masukan dalam anggaran pengerjaan jalan Tol. diduga pengawas lapangan
Perusahaan PT. HKI ini menilap anggaran tersebut.

Salah seorang warga Desa Ganting Damai mengatakan, pada kamis (02/11/2023) lahan miliknya yang ikut tercemar oleh limba lumpur,”Kami pemilik tanah yang di timbun oleh lumpur tersebut tidak ada yang terima uang satu perak pun.secara logika saja kita berpikir anggaran nya itu pasti ada, tetapi kenapa kami pemilik tanah yang kenak dampak jalan TOL seksi ll Bangkinang Pangkalan di Desa Ganting Damai yang di jadikan penampungan lumpur tidak dapat uang sama sekali, ini ada apa,? bagaimana kerugian kami,” ungkapnya yang merasa kesal tanah nya di timbun lumpur.

“Kalau di sewa tanah kami sebagai pembuangan lumpur kami sebagai pemilik tanah tidak keberatan, yang penting sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian sewa lapak pemilik lahan bersama pihak Perusahaan, tidak akan ada keributan antara warga pemilik lahan dengan perusahan.

Dijelaskan nya lagi, bahwasanya pihak PT.HKI bapak Purnomo alias Pur bersama humas ber se kuku tidak mau bayar,”Bapak Purnomo mengatakan bahwa untuk buang lumpur dari STA, 46 tidak ada anggaran, dan ia mengatakan hanya saling tolong menolong.

“Diduga pak Purnomo ini bekerja sama dengan pemilik Aquari dan juga memasukan lumpur di lobang bekas Galian C yang diduga Ilegal, agar uang sewa lapak bisa dia dapatkannya.lumpur terbuang dia dapat Uang, diduga begitu lah cara Pak Pur yang hanya mementingkan diri nya sendiri dengan bermacam cara untuk membuat anggaran Dana dari Pemerintah pusat Bisa di Cairkan melalui Perusahaan PT. HKI di wilayah
Pengerjaan jalan Tol di STA. 46 Seksi ll Bangkalan ( Bangkinang Pangkalan) di Desa Ganting damai ini,”Tutupnya

(ROMI87)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *