Xlll Koto Kampar, Kanalnusantara.com Diketahui tugas pokok dan fungsi Polhut adalah melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan serta tumbuhan dan satwa liar yang dilaksanakan dalam 3 bentuk yaitu meliputi Preemtif, yaitu dengan sosialisasi/penyuluhan, pembinaan serta pendampingan terhadap masyarakat untuk penguatan peran masyrakat sekitar kawasan dan kolaborasi berbagai pihak.
Meski demikian namun anehnya yang di lakukan salah satu oknum Polisi hutan (Polhut) Inisial HD, dikabarkan ia sering melakukan penangkapan alsin mesin (Alsin) petani bermoduskan titpan seperti telah terjadi di Kawasan Xlll Koto Kampar Danau PLTA Koto Panjang baru baru ini.
Informasi ini berawal dari keterangan salah satu masyarakat Xlll Koto Kampar berstatuskan petani
ia menyebut bahwa oknum Polhut HD menindas serta menagkap peralatan transportasi bahkan mesin senso untuk pengelolaan lahan petani.
“Kemaren dia menagkap satu unit Motor mesin Robin serta mesin senso, padahal kami di sini cuman berkebun yang kami olah bekas kebun karet di kawasan Danau PLTA Koto Panjang bukan merambah hutan atau pembalakan liar,jelas petani yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan dirinya dipekerjakan oleh salah seorang pengusaha bernama HZ untuk menjaga serta merawat kebun cabai namun Polhut tersebut selalu menakut nakutinya berbahasa kalau lahan tersebut dalam kawasan hutan negara tidak boleh dikelola. Padahal lahan tersebut jelas jelas sudah dibeli Bos kami seluas tujuh hektare melalui Datuk Asa berisikan kebun karet.
“Sekarang saya tidak bisa lagi bekerja merawat tanaman saya lagi bagaimana tidak peralatan transportasi saya sudah di ambil HD, jujur di sini kami warga kecil cuma berkebun di kawasan Danau PLTA Koto Panjang untuk mencari hidup,”imbuhnya menyambung.
Mengutip keterangan Petani lagi ia menilai penangkapan yang dilakukan Polhut tersebut terhitung tembang pilih sebab menurutnya HD tidak berani melakukan penangkapan terhadap oknum oknum yang jelas jelas ada main balak di kawasan Danau PLTA Koto Panjang ini.
Diakui warga kemarin ia ada menangkap masyarakat tetapi dia melepaskan lagi ada apa? kok setelah di tangkap di lepaskan lagi warga memprediksi bahwa HD
diduga 86 bersamaan tiga orang anggotanya yang kerab terjun kelokasi hingga ke Desa Balung.
Sementara Polhut inisial HD saat kami konfirmasi pada Senin 30 Oktober 2023 kemarin dia tidak membenarkan adanya penangkapan menurutnya hanya penyerahan aset bukan penyitaan.
“HZ menitipkan asetnya kepada saya dia menyuruh saya menjaganya kapan pun HZ mau mengambilnya akan saya kembalikan soalnya harus HZ yang bisa mengambilnya dan itu secara tertulis,” jelas HD.
Disingung wartawan kenapa HZ menitipkan barang kepada Polisi hutan namun HD tidak bisa menjelaskan lebih detail alasannya”,barang dia, barang dia.
Selanjutnya hingga hari ini Selasa (01/11/23), berita di layangkan konfirmasi bersama pemilik aset HZ sejauh ini belum bisa tersambung alias di konfirmasi terkait alasannya kenapa ia menitipkan barang kepada Polisi hutan inisial HD.(tim)