Rokan Hulu, Kanalnusantara.com Masyarakat Rokan Hulu inisial AR (37) tangih janji Kasat Reskrim dimana janji tersebut Kasat Reskrim polres Rohul AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH menyebut bakal lidik serta menangkap pengusaha ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul.
Tak tanggung tanggung AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH mengatakan selama ia bertugas sudah enam orang tersangka yang ia tahan untuk itu menurutnya kedepannya koreksi dan juga masukan masyarakat terkait akuari marak di wilayah hukum polres Rohul.
“Trimks akan kita lidik, selama sy menjabat sudah ada 6 tersangka yg saya amankan, insyallah kedepan dg koreksi dan masukan seluruh masy.. kita akan tindak tegas, dan semua proses lidik sampai tertangkap butuh unsur pidananya,”cetus Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH, (06/10/23) kemarin.
AR membeberkan tambang galian C Ilegal di wilayah hukum Polres bahkan marak. Mereka megeruk bumi Rohul namun Polisi setempat diduga tutup mata bahkan ia menilai janji Kasat Reskrim hoaks belaka.
“kami menagih janji Kasat Reskrim kenapa tidak di tangkap pengusaha pengusaha ilegal akuari yang marak sekarang ini di kabupaten Rohul,” ujar AR, Sabtu, (28/10/23).
AR menyebut penangkapan terhadap seorang pengusaha pengusaha galian C pihak polisi Rohul sepertinya ada tembang pilih hal ini dibuktikan penangkapan pada seorang Kepala Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu.
Telah diberitakan sebelumnya Masyarakat Rokan Hulu resah akibat
keberadaan tambang galian C marak di Rohul bahkan mereka mengeluh lantaran sulit untuk mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu mereka sempat berharap kepada Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH maraknya akuari bebas dari pemungutan pajak daerah, dimana bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul hendaknya menjadi atensi beliau jangan ada tembang pilih dalam penangkapan,” harapkan masyarakat.
Sabtu 28 Oktober mengutip keterangan Kasat Reskrim polres Rohul AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH dalam kolom WhatsApp tertulis pihaknya menerangkan.
Kata Kasat,”sy bisa mengakukan hak jawab kalau gini. buktinya sy sedang laksanakan penyidikan terhadap 3 perkara.
kita terus melakukan penyelidikan terkait semua bentuk pelanggaran hukum, jika kita temukan akan kita lakukan penegakan hukum, unggahnya.
Lebih lanjut di jelaskan AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH, dan tidak hanya di galian C saja perkara tambang tanpa ijin faktor penegakan hukum itu tdk hanya pada penegak hukum saja bro, utk tambang tanpa ijin bukan hanya tugas kepolisian masih ada ppns dibidang tsb, dan kmudian minggu lalu hal ini sudah dirapatkan oleh pemda dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, terangnya lagi.
“Silahkan dikordinasikan
kok sy disebut menutup mata, sedangkan sy melaksanakan penindakan hukum
kalau ada masy yg mengetahui terkait pelanggaran hukum, ayo datang ke kepolisian setempat laporkan, biar jelas, ungkapnya.
Ia menambahkan,”saya punya hak jawab kan, dan hak koreksi tdk hanya saya sebagai kasat reskrim, silahlan yg terdekat Polsek dan ada peroanjangan tangan saya para Kanit reskrim dan juga masih ada PPNS pd bidang tersebut sumber tau ngk, yg dilihatnya itu berijin atau tdk..? apakah sudah sdr komfirmasi kpd institusi yg mengeluarkan ijinnya, tanya Kasat Reskrim.
Terimakasih atas perhatiannya, saya akan menjalankan tugas semaksimal mungkin, tentu dengan ketentuan yg berlaku dan tidak mungkin secara gegabah.
Sy bertugas awal agustus sd oktober, sudah ada 6 tersangka galian C, rata2 setiap bulan sy menangkap 2 tersangka tambang tanpa ijin,jelasnya menyambung.
Dan sudah ada 3 alat berat yg saya amankan sekarang dlm proses penuntutan dan penyidikan.
Kalau mau lihat keberhasilan ungkap kasus saya silahkan cek di IG saya
hari ini sy tangkap 3 tersangka pemerasan dan 1 tersangka penadahan semuanya tugas yg sy laksanakan utk menegakan hukum
jadi tdk terfokus satu items saja, semua bentuk pelanggaran hukum kita laksanakan.
Menurutnya, bukan kapasitas sy menjawab itu, silahkan ke yg berwenang menjawab makanya saya sampaikan, dikordinasikan dulu ke yg berkopeten terkait ijinnya.
Jgn tindak menindak, hitam putihnya blm tau, sehingga sy tdk mau gegabah, sy perlu melakukan penyelidikan yg optimal, jgn sampai sy salah prosedur, tutup Kasat Reskrim polres Rohul AKP Dr. Raja Kosmos P.SH MH.
(Tim)