Kampar  

Mendapat Informasi Adanya Informasi Aktivitas Ilegal Logging dan Antrian di SPBU Lipat Kain Kapolsek Kampar Kiri Lakukan Pengecekan ke Lokasi

banner 120x600
banner 468x60

KAMPAR KIRI,- Kanalnusantara.com Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K  melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH  memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi SH dan  Kanit samapta Ipda Nurman Effendi, langsung pengecekan ilegal logging di wilayah hukumnya, Rabu 24 Oktober 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

kegiatan Pengecekan Aktivitas Ilegal Logging di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri bertujuan untuk mencegah terjadinya aktifitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar khusunya.

“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi shawmel tempat pengolahan hasil ilegal logging yang dilakukan masyarakat di Desa sungai raja, Desa Kuntu . Desa lipat kain selatan dan desa geringging Kec. Kampar Kiri

Lebih lanjut di jelaskan kapolsek Kampar kiri, Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan di lokasi shawmel, tidak ditemukan aktivitas apapun serta shawmel dalam keadaan, tidak beroperasi, namun bangunan shawmel masih berdiri dan peralatan untuk mengolah hasil ilegal logging masih ditemukan di lokasi shawmel tersebut.

Dari hasil pengecekan tersebut :
1 shawmel milik Buyung lokasi desa sungai raja tidak terdapat aktivitas ilegal logging dan shawmel dlm keadaan kosong

2. shawmel milik Riri  lokasi desa Kuntu tidak terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

3.shawmel milik Ade tanberok  lokasi desa lipat kain selatan  tidak  terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

4. shawmel milik Viko  lokasi desa lipat kain selatan tidak  terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

5. shawmel milik ade  lokasi desa lipat kain selatan tidak terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

6. shawmel milik sumai lokasi desa Geringging
tidak terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

7.shawmel milik kamput lokasi desa Geringging tidak terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

8. shawmel milik manan lokasi desa Geringging tidak terdapat aktivitas ilegal logging shawmel dalam keadaan kosong

Seluruh shawmel diatas dipasang Police Line dan spanduk yang berisi himbauan agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging karena melanggar undang undang, terang Polsek Kampar Kiri.

Kegiatan pengecekan aktivitas ilegal logging di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Polres Kampar berakhir pukul 18.00 Wib, selain itu dalam Peninjauan Tim di lokasi SPBU tepatnya di lipat kain
tidak ditemukan adanya aktivitas antrian di SPBU Indah Betty lipat kain.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, imbuh Kompol Rahmadani, SH.

(Hattan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *