Kampar  

Tokoh Masyarakat Ganting Damai Seruhkan Hermunis Kades Agar Tidak Menutupi Terkait Fe’e PT Petronesia dan PT BDSA

banner 120x600
banner 468x60

 

Kampar, Kanalnusantara.com. Terima sepuluh ribu permobil dari Subcon PT Petronesia serta PT BDSA pasca pemasok timbunan pembangunan Tol seksi Bangkinang – Pangkalan diduga mengundang komplit masyarakat Ganting Damai, Senin (23/10/23).

Isu ini diperoleh dari salah satu tokoh masyarakat Desa Ganting Damai ia menyebut pihak pemerintah Desa Ganting Damai kecamatan Salo tidak transparan bahwa pihak Desa jelas jelas menerima pie dari PT BDSA dan PT Petronesia sepuluh ribu rupiah per mobil terkait pemasok tanah timbunan.

Tokoh masyarakat menjelaskan penyetoran uang oleh PT BDSA dan PT Petronesia kepada Hermunis sudah lama bergulir terkait itung itung permobil bahkan mencakup dua bulan lebih info yang kami peroleh kata tokoh masyarakat Hermunis bekerja sama dengan ketua BPD gasak uang Pendapatan Asli Desa (PAD) seharusnya dijadikan sebagai PAD.

“Itung itung satu mobil sepuluh ribu andai dalam satu hari lima puluh mobil ditambah dua sub PT yang bayar kalau di kalkulasi dua bulan berjalan lumayan besar uangnya kemana uangnya ,”tanyakan tokoh masyarakat setempat menjelaskan.

Ia menduga amanat serta mandat yang diberikan masyarakat kepada Hermunis selaku kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya menyimpang dari Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Di perkuat Taufik selaku Humas kepada wartawan pihaknya mengaku bahwa Hermunis bersama ketua BPD Muhammad Yusuf, meminta sama dia sebayak Rp,10.000 permobil.

“Emang iya kalau tanah timbunan di ambil dari  Desa Pulau Jambu, saya antar ke Desa Ganting Damai, Karena kami tidak tahu kalau di situ perbatasan wilayah antara desa Ganting damai dan Desa pulau jambu. Karena lokasi tanah yang kami garap Batas Wilayah Ganting Damai dengan Desa Pulau Jambu Kuok. tentu saya mengambil rekomendasi dari Desa Pulau jambu. Dan tidak tanggung -tanggung kepala Desa Ganting Damai bersama ketua BPD Muhammad Yusuf, meminta sama dia sebayak Rp,10.000 permobil,” jujur Taufik menambahkan.

Sementara Pemda Kampar hanya meminta bayar pajak Rp, 2,500 permobil, dan uang untuk kepala Desa dengan ketua BPD.Desa Ganting Damai dan juga PT BDSA telah Bayar, melalui kepala Desa Ganting Damai sebanyak Rp,10.000 permobil.

“Apalagi maunya warga Desa Ganting Damai, saya sudah beli Lahan warga. kalau soal PAD itu tanya saja sendiri kepada Kepala Desa Ganting Damai,”jelas Taufik menutup.

Kendati begitu diungkapkan Taufik kami jurnalis mencoba menghubungi serta melayangkan pesan tertulis kepada Hermunis namun belum ada komentar positif dari kades Ganting Damai terkait terkuak pengakuan Taufik selaku Humas telah membayarkan uang tersebut kepada orang nomor satu di Desa Ganting Damai.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *