Rohul  

Warga Sebut Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Polres Rohul kembali Aktif

banner 120x600
banner 468x60

 

 

Rokan Hulu, Kanalnusantara.com. Lemahnya pengawasan aparat kepolisian setempat terhadap galian C Ilegal, warga sebut galian C di beberapa Desa di kabupaten Rohul kembali produksi.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan semenjak di akses oleh media online kemarin sempat membuat di beberapa titik praktek tambang terhenti sejenak lantaran di kabarkan tim Reskrimsus Polda Riau turun kelokasi tambang.

“Bener sekarang ini aktifitas galian C di beberapa titik di kabupaten Rohul kembali beroperasi seperti dahulu aparat kepolisian setempat seakan akan tutup mata bahkan membiarkan pengusaha galian C bebas beroperasi padahal keberadaan tambang galian C yang tidak memiliki izin itu jelas suatu pidana yang sudah diatur oleh undang-undang,” tuturnya, (20/10/23).

Secara terpisah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH saat dikonfirmasi awak media melalui saluran pesan WhatsAp pihaknya tidak berani memberikan penjelasan bahkan jawaban terkait konfirmasi Jurnalis adanya aktivitas usaha galian C aktif di wilayah hukum Polres Rohul hingga berita ini publikasikan. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *