TANGERANG – kanalnusantara.com – Diduga merusak lingkungan, Pasukan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menutup kegiatan galian yang ada dua titik lokasi Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler. Senin, (16/10/2023).
Hal itu dikatakan RD Rusnandar, S.IP, Bidang Pengawasan dan PPNS Pol. PP Kab. Tangerang dilokasi kegiatan, ia berharap mulai hari ini tidak boleh ada kegiatan galian.
“Kami dari bagian pengawasan Pol. PP Kab. Tangerang, berdasarkan laporan dari warga bahwa di Desa Kandawati ada kegiatan galian yang tentunya fampaknya tidak ramah lingkungan, maka hari ini semuanya harus dihentikan dan penanggung jawab kegiatan besok harap menghadap saya untuk di BAP,” Tegas Rusnandar dihadapan penanggung jawab.
Dalam memastikan tidak adanya kegiatan, Rusnandar dan kawan-kawan memasang Pol. PP Line melingkari alat berat di dua lokasi.
“Untuk sementara, hari ini kami pasang Pol. PP Line dan jangan ada lagi kegiatan hingga BAP selesai, jika ada yang memaksa maka berkas kami lanjutkan ke Polresta Tangerang,” Tandas Rusnandar.
Pada Kegiatan penutupan kegiatan galian, turut mendampingi Camat Gunung Kaler Kurnia, S.STP, Kasi Trantib Kec. Gunung Kaler Adhi Radityo beserta jajaran, Danramil 07 Kapt. Inf. Kresek Chairil Anwar, Kapolsek Kresek yang diwakili Binamas Desa Kandawati Bripka Dadang.
(Muksin)