Rohul, Kanalnusantara.com. Normal Harahap selaku Kades Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu diserang isu miring terkait galien-c ilegal Yang dituduhkan Ke dirinya oleh redaksi
media online Kanelnusantara.com dan Puganews.com yang berjudul,
1. Diduga Ada Yang Back Up, Galian C Ilegal Milik Kades Batang Kumu Terus Beroperasi
2. Diduga Bayar Setoran Rp. 250.000.000,00 Galian C Ilegal Milik Kades Batang Kumu Terus Beroperasi
3. Kapolres Rohul Diduga Tebang Pilih Terkait Kasus Ilegal Galian C di Wilayah Hukum Polres Rohul
Maka dari itu Kades Batang Kumu Normal Harahap, memberikan hak jawab atau Virifikasi, Hal itu disampaikan Normal Harahap pada Rabu (11/10/2023) “itu hanya isu miring yang tidak benar yang di terima oleh redaksi Kanalnusantara.com.
Hak jawab atau Verifikasi Normal Harahap terkait pemberitaan di media online Puganews.com dan Kanalnusantara.com
Yang mana dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa Normal Harahap selaku pemilik penambangan Quarry Galian C tersebut, menjelaskan ke redaksi Puganews.com, “memang dulu saya pernah punya Penambangan Quarry Galian C, dan sekarang saya sudah tidak memilik Quarry lagi.
“Itu cuman isu miring dan adu domba orang yang tidak suka kepada saya yang di berikan informasi hoax kepada redaksi Kanalnusantara.com, Kita menyadari hal ini pasti akan terjadi.namun terkadang-kadang niat baik kita disalahkan juga oleh orang yang tidak senang kepada kita.
Saya selaku kepala desa Batang Kumu selalu taat mengikuti peraturan dan menjungjung tinggi yang namanya hukum yang ada di NKRI ini.
“hak jawab yang saya sampaikan ini semoga mengembalikan nama baik saya dan keluarga besar saya. begitu juga di desa batang Kumu selaku saya kepala desanya.
(Red)