Kampar  

Banyak Kasus Hukum Jalan Ditempat, LSM-AMTI Minta Jaksa Agung Copot Kajari Kampar

banner 120x600
banner 468x60

Kampar, Kanalnusantara.com. Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kampar kembali disorot, oleh karena sikap yang seolah dan terkesan tak respon dengan aduan masyarakat.

Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menanggapi hal tersebut dengan menyebut bahwa oknum Kajari Kampar terkesan pilih kasih dalam menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat.

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Kajari Kampar terkesan tak serius menangani laporan masyarakat terkait dugaan kasus yang melibatkan kepala desa Indra Sakti.

Dimana dijelaskan Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa oknum kepala desa Indra Sakti yang mengeluarkan surat keterangan kepemilikan tanah (SKPT) perorangan milik kas desa dan SKPT Tanah Pasar Desa Indra Sakti.

“Kajari Kampar terkesan tak serius dan terindikasi pilih kasih dalam menangani laporan dan aduan masyarakat, dan ini tentunya sangat merusak citra Korps Adhyaksa,” kata Tommy Turangan.

Selain permasalahan tersebut diatas, Tommy Turangan juga mengatakan bahwa Kejari Kampar sejak dipimpin oleh Kajari terkesan banyak kasus yang jalan ditempat.

Salah satu contohnya adalah beberapa dugaan kasus yang melibatkan oknum kepala dinas PU-PR Kabupaten Kampar yang terindikasi dan diduga melakukan berbagai tindakan korupsi disejumlah proyek pengerjaan.

“Banyak dugaan kasus yang saat ini terkesan jalan ditempat, sehingga kinerja Kajari Kabupaten Kampar sangat perlu dipertanyakan, ada apa dengan korps Adhyaksa di Kabupaten Kampar..??,” ujar Tommy Turangan.

Dengan kinerja Kajari Kampar yang seperti itu, terkesan banyak penanganan dugaan kasus yang jalan ditempat, maka jabatan Kajari Kampar seharusnya diganti dengan orang yang memiliki komitmen untuk menuntaskan berbagai laporan dan kasus-kasus yang ditangani Kejari Kampar.

“LSM-AMTI dengan tegas meminta agar Jaksa Agung mencopot jabatan Kajari Kampar, karena banyak penanganan kasus yang jalan ditempat, sehingga pula oleh LSM-AMTI menduga bahwa oknum Kajari Kampar sudah “masuk angin” sehingga seolah membiarkan beberapa kasus yang ditangani dan aduan serta laporan yang masuk,” tegas Tommy Turangan SH.

(TIM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *