TANGERANG – Kanalnusantara.com – Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi di kampung pasir semut RT 17/04 desa Rancagede kecamatan gunung Kaler, mulai di soroti oleh Sejumlah control sosial Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir satu bulan tersebut, tanpa papan nama proyek, Jumat (06/10/23).
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari Tim investigasi media center gunung Kaler MCG , (MCG)menilai proyek yang di bangun pemerintah adalah proyek siluman di duga tidak bertuan, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,
Menurut Tim investigasi media center gunung Kaler, sesuai amanah Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dan Control sosial dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “
Semestinya, pihak pelaksana atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa, kalau ada masyarakat juga control sosial bertanya ini proyek apa dan dari mana anggaran nya,
Ini jelas membuktikan bahwa sudah melanggar aturan dalam pembangunan proyek. Maka dari itu, Pemerintah yakni Dinas terkait dalam hal ini sebagai pihak yang berwenang harus segera evaluasi kembali kinerja ke pihak pelaksana dalam mengelolaan proyek, “pungkasnya.
Sementara hingga berita ini di tayangkan, pihak pelaksana belum juga dapat di konfirmasi.
Tim (MCG)