Kampar  

Pucuk Andiko 44 Serukan Kontrol Ketat APBD Kampar Demi Kesejahteraan Rakyat.

banner 120x600
banner 468x60

 

Kampar, Kanalnusantara.com. Pucuk Andiko 44,Abdul Malik Ninik Dt.Rajo Dubalai mengeluarkan seruan tegas kepada pemerintahan daerah Kabupaten Kampar. Seruan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat tokoh adat, pemuda, mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan LSM di Kampar guna memicu tuntutan perubahan nyata di Kampar.

Menurut Pucuk Andiko 44, kontrol dan kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar harus terus digaungkan.
Abdul Malik Ninik Dt.Rajo Dubalai menyatakan,
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang harus bersuara demi Kampar yang lebih baik”ujarnya.

Pucuk Andiko 44 mendesak para tokoh masyarakat untuk bersatu dan bersuara demi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar yang ideal, yang akan membawa kesejahteraan yang diinginkan oleh seluruh masyarakat.
Pucuk Andiko 44 juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan LSM di Kampar. Dia mengajak mereka untuk bekerja sama dalam membangun Kampar yang lebih baik dengan mengawasi penggunaan APBD, memperbaiki efisiensi pembangunan, dan memperhatikan kebutuhan sektor-sektor kunci.

Pucuk Andiko 44 menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik guna menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,ujarnya.

Sorotan utama yang diungkapkan meliputi:
1. Ketidak seimbangan Dana.
Postur APBD Kampar menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait penyaluran dana yang tidak seimbang antara belanja pegawai dan belanja publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Menurut Abdul Malik, belanja publik seharusnya lebih besar dalam struktur APBD Kampar.

2. Pembangunan yang Tidak Efisien.
Penggunaan APBD Kampar hampir setiap tahun dialokasikan untuk pembangunan instansi vertikal dinilai kurang efisien,karena masih banyak infrastruktur di Kampar yang perlu dibangun dan diperbaiki.

3. Perencanaan Pembangunan yang Tidak Profesional.
Perencanaan pembangunan yang tidak profesional dan tidak terarah menyebabkan pembangunan di Kampar tidak terlihat, meskipun APBD Kampar cukup besar.

4. Penyelesaian Konflik dengan Perusahaan Perkebunan.
Masalah kompleks antara masyarakat dan perusahaan perkebunan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

5. Kekurangan Perhatian pada Sektor Usaha Kecil dan Menengah, Pertanian, dan Jaminan Kesehatan serta Pendidikan.
Diperlukan perhatian khusus terhadap sektor-sektor ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pucuk Andiko 44 mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersuara dengan lantang hingga pemerintah daerah mewujudkan perubahan yang diinginkan oleh Masyarakat Kampar.

Pucuk Andiko 44 juga menekankan urgensi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan APBD Kampar. Dia mengajak masyarakat Kampar untuk terlibat dalam dialog terbuka dengan pemerintah daerah, memberikan masukan, serta mengawasi implementasi proyek-proyek pembangunan. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,tutupnya. (Hattan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *