Ket.Gambar : Personil Polsek Bilah Hilir Saat Melakukan Percepatan Dan Antisipasi Stunting.
Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bersama TIM Terpadu Penanganan Stunting kunjungi anak yang terindikasi stunting, Rabu (27/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM. Lumbangaol menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama TIM Koordinator DPPKB Ibu Supriasih, Kadus Pasar IV dan TIM Pendamping Keluarga yang berlokasi di Dusun Pasar IV Desa Sennah Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.
“Adapun kegiatan dilaksanakan oleh TIM secara door to door system yaitu dengan cara mendatangi dan mengunjungi langsung rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting” ujar Kapolsek Bilah Hilir.
Kapolsek IPTU SM. Lumbangaol juga menyampaikan bahwa, TIM juga mensosialisasikan terkait aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 dalam pencegahan dan antisipasi stunting.
Dijelaskan bahwa aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu dapat mempermudah TIM melakukan pendataan terkait tinggi/panjang badan anak, asupan gizi yang diberikan serta dapat secara langsung melakukan video call dengan orang tua anak untuk mengetahui perkembangan anak stunting tersebut melalui kunjungan oleh TIM tiap minggu.
Hal ini sejalan juga dengan Program Prioritas Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut dalam rangka menekan angka stunting di Indonesia.(DR)