Bantah Berhutang ke UJK, Muhammad Amin: Itu Ketidakserasian Pembukuan Saja

banner 120x600
banner 468x60

 

Kampar, Kanalnusantara.com. Muhammad Amin tak mengakui kalau dirinya memiliki utang ke PT UJK sebesar Rp365.000.000 lebih.

Ia menyebut hal itu bukan utang melainkan hanya ketidakserasian pembukuan antara PT CIF dan PT UJK.

“Perlu saya sampaikan bahwa persoalan dengan PT UJK bukan lah utang piutang. Akan tetapi hanya ketidakserasian catatan pembukuan keuangan antara PT CIF dengan PT UJK,” kilah Amin seperti dilangsir dari salah satu media online, Jumat (15/09/23).

Amin menjelaskan, sebelumnya perusahaan dia yaitu PT CIF dan pihak PT UJK telah melakukan kerja sama dalam bentuk penyewaan mobil angkutan penimbunan tanah seluas 10 hektar. Usaha itu disebutnya berjalan dengan lancar.

“Dikarenakan baru selesai jadi pembukuan kita belum rampung semua,” imbuhnya.

Meski dikenal orang berduit, Amin disebut pihak UJK enggan membayar utang sebesar Rp 356.910.000 (tiga ratus lima puluh enam juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).-

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *