Pangkalan Kerinci, Kanelnusantara.com. Proyek bernilai miliaran rupiah yakni di Dinas perkejaan umum dan penataan ruang kabupaten Pelalawan berlokasi di Jalan Tengku Raja Lela Putra kecamatan Pangkalan kerinci yang di nahkodai oleh CV. Shanda Citra Mandiri patut di pertanyakan, Kamis(14/09/23).
Pengolahan bahan material aspal Asphalt Mixing Plant (AMP) pada proyek perkejaan aspal satu lapis diduga tidak sesuai dengan bahan Ac-Base pasalnya baru saja nampik di bangun sudah ada yang terkupas.
Padahal Bupati Pelalawan H. Zukri melalui Dinas PUPR sudah berupaya merealisasikan aspirasi masyarakat untuk pembangunan Jalan Aspal dalam mempermudah ekonomi masyarakat Pangkalan Kerinci. Terlebih ribuan masyarakat Pangkalan Kerinci menggunakan jalan tersebut.
Hal ini dikuatkan diduga kurangnya pengawasan Konsultan CV. Andika Penta Mandiri Konsultan sehingga pengerjaan proyek aspal tidak berkualitas.
Sementara melalui keteranganya warga Pangkalan Kerinci Timur Ikwan menyesalkan proyek aspal diduga asal asalan dikerjakan. Mengingat Pemkab Pelalawan sudah menggelotorkan anggaran APBD yang cukup besar untuk membangun jalan tersebut.
“Kita sesalkan, jalan yang sudah bertahun-tahun rusak, kini sudah dibangun aspal oleh Pemerintah, namun sudah rusak,” sontek pria penggunaan jalan tersebut.
Dia menduga pihak rekanan kontraktor mengambil keuntungan berlipat dari anggaran APBD Pelalawan sehingga pekerjaan pengaspalan baru seumur jagung terlihat ada yang mengelupas.
Diinformasikan Kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten kota Paket 5 peningkatan jalan pangkalan Kerinci menelan dana APBD kabupaten Pelalawan tahun 2023 sebesar Rp. 12.090.591.975,28 pelaksana kegiatan oleh Kontraktor CV. Shanda Citra Mandiri pengawas Konsultan CV. Andika Penta Mandiri Konsultan.**
(Tim)